Hukum  

Laporan Ormas (OMBB) di Kejati Bengkulu Sudah Dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara

Bengkulu Utara,  KilasNusantara.id — Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB).M.Diamin.meminta Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk menindaklanjuti surat limpahan dari Kejati Bengkulu terkait laporan dugaan korupsi desa Sebayur, Laporan dugaan korupsi pendapatan asli desa ( PADes ) desa Sebayur yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut,diduga untuk memperkaya diri.

Laporan dugaan korupsi tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Bengkulu Utara.M.Diamin menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Kejari Bengkulu Utara dan meminta agar laporan tersebut dapat diproses lebih lanjut,10/6/25,

M.Diamin selaku Ketua Umum Ormas OMBB Majelis Pimpinan Nasional dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.M.Diamin berharap bahwa Kejari Bengkulu Utara dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius dan transparan.

Kejati Bengkulu dan Kejari Bengkulu Utara.Laporan tersebut telah diterima oleh Kejari Bengkulu Utara dan sedang dalam proses peninjauan.

Berdasarkan Surat laporan sudah dilimpahkan oleh Kejati Bengkulu beberapa waktu yang lalu dan dikonfirmasi pada,9 Juni 2025, M.Diamin berharap bahwa proses penindakan dapat dilakukan secepat mungkin.

Untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi desa Sebayur dan meminta Kejari Bengkulu Utara untuk memproses laporan tersebut. M.Diamin berharap bahwa laporan tersebut dapat diproses dengan adil dan transparan.

Kejari Bengkulu Utara telah menerima surat limpahan dari Kejati Bengkulu dan meminta masyarakat untuk bersabar,serta menjanjikan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti.”Kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk dapat menindaklanjuti laporan dari ormas (OMBB) yang sudah dilimpahkan oleh Kejati Bengkulu beberapa waktu yang lalu,”tambah.

Dengan demikian,M.Diamin berharap bahwa proses penindakan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,serta dapat memberikan keadilan bagi masyarakat desa Sebayur.

Pewarta : Sulaidi.S.

Editor Red Korwil Bengkulu,

Penulis: Sulaidi.S.Editor: ( Red Korwil Bengkulu)