Dapur SPPG di Persimpangan: Wacana Kantin MBG, Solusi Baru atau Membuka Celah Persoalan?

KAB. KERINCI, KilasNusantara.id — Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi perhatian. Di tengah rencana evaluasi dan pengembangan skema distribusi MBG, keberlanjutan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai tetap penting untuk dipertahankan dan diperkuat.

Pengurus Asosiasi Terpencil Nusantara (Ternusa) Kabupaten Kerinci, Yuldi Herman, menilai perubahan skema pelaksanaan MBG perlu dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, jangan sampai upaya mencari pola baru justru menimbulkan persoalan baru dalam hal standar gizi, keamanan pangan, pengawasan maupun pengelolaan anggaran.

“Menurut saya, SPPG lebih baik tetap dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai karena ada persoalan, kemudian sistem yang sudah dibangun justru dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang benar-benar matang,” ujar Yuldi Herman.

Menurut Yuldi, kantin sekolah memang memiliki kelebihan karena berada lebih dekat dengan penerima manfaat. Namun, kedekatan lokasi tidak otomatis menjamin setiap kantin memiliki kemampuan yang sama dalam menyediakan makanan sesuai standar MBG.

Persoalan yang perlu diperhatikan, kata dia, antara lain kemampuan dapur dalam memproduksi makanan dalam jumlah besar, pemenuhan standar gizi dan porsi, kualitas bahan pangan, kebersihan, keamanan makanan hingga kemampuan tenaga pengelola.

“Yang harus dipastikan bukan hanya makanannya sampai kepada anak-anak, tetapi apakah kandungan gizinya sesuai, porsinya sesuai, bahan yang digunakan memenuhi standar dan proses pengolahannya aman,” katanya.

Yuldi juga menyoroti aspek pengawasan apabila pengelolaan MBG melibatkan lebih banyak titik di sekolah. Menurutnya, semakin banyak unit yang mengelola anggaran dan pengadaan makanan, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang transparan dan terukur.

“Jangan sampai niatnya efisiensi, tetapi justru membuka banyak titik baru yang sulit diawasi. Kalau ada pengadaan dan pengelolaan dana, semuanya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menilai keberadaan SPPG yang telah dibangun seharusnya tidak serta-merta ditinggalkan. Jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan, solusi yang lebih tepat adalah melakukan evaluasi, memperketat pengawasan dan meningkatkan standar operasional.

Sementara itu, keterlibatan kantin sekolah menurutnya tetap memungkinkan, tetapi harus ditempatkan secara selektif dan hanya bagi kantin yang benar-benar memenuhi persyaratan fasilitas, kebersihan, kapasitas produksi, keamanan pangan serta standar gizi yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau memang ada kantin yang memenuhi semua standar dan mampu menjalankan ketentuan MBG, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi SPPG jangan langsung dianggap tidak diperlukan. Menurut saya, SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama dalam pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Pengawasan Jangan Sampai Menjadi Titik Lemah

Wacana perubahan skema MBG pada akhirnya tidak hanya menyangkut siapa yang memasak dan mendistribusikan makanan. Lebih jauh, persoalannya menyangkut bagaimana pemerintah memastikan setiap porsi yang diberikan benar-benar memenuhi standar gizi, keamanan pangan dan penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, evaluasi terhadap SPPG maupun kajian terhadap keterlibatan kantin sekolah dinilai perlu dilakukan secara terbuka, berdasarkan data dan kesiapan masing-masing daerah.

Program MBG diharapkan tidak hanya mengejar jumlah penerima manfaat, tetapi juga memastikan kualitas makanan, keamanan konsumsi, kecukupan gizi serta tata kelola anggaran tetap menjadi prioritas.

Dengan demikian, pilihan antara mempertahankan SPPG atau melibatkan kantin sekolah semestinya tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan efisiensi, tetapi juga pada jaminan mutu, keamanan pangan, efektivitas pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan program.

Dominaldi