KOTA BENGKULU, Kilasnusantara.id — Proyek rehabilitasi musholla di kawasan wisata Pantai Panjang,Kota Bengkulu,yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, memicu pertanyaan tajam masyarakat Pasalnya,anggaran yang disiapkan mencapai,Rp199. 425.000,angka yang diduga tidak jauh berbeda dengan biaya pembangunan musholla baru, Namun yang lebih mengejutkan, kubah di atas musholla yang menjadi bagian utama bangunan tersebut terlihat hancur dan mereng hebat,sehingga muncul dugaan kuat bahwa kubah tersebut diduga tidak direhab sama sekali meskipun anggaran besar telah dialokasikan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi,pekerjaan berjudul”Pemeliharaan/Peningkatan Musholla”ini bersumber dari APBD Kota Bengkulu Tahun 2025 dengan volume 1 paket.Nilai kontrak yang tertera di papan proyek mencapai Rp199.425.000. dengan pelaksana PT.Citra Samarat Group dan pengawas CV.Ralana Konsultan. Pekerjaan diketahui berlangsung selama 3 bulan, terhitung mulai Oktober 2025 hingga Desember 2025.11-9-26,
Pantauan langsung awak media di lapangan pada Rabu (9/9/2026) menemukan kondisi yang mengkhawatirkan.Kubah di atas musholla terlihat mereng dan bahkan sebagian sudah hancur, seolah-olah diduga tidak tersentuh perbaikan sama sekali.Hal ini memicu pertanyaan mendasar di kalangan warga:Apakah kubah tersebut termasuk dalam lingkup pekerjaan rehabilitasi? Jika ya,mengapa kondisinya tetap rusak parah dengan anggaran hampir Rp200 juta? Jika tidak,ke mana dana tersebut digunakan?
“Biayanya hampir Rp200 juta,itu hampir sama dengan membangun musholla baru.Tapi lihatlah kubahnya kubah di atas musholla terlihat mereng dan sebagian sudah hancur.Apakah kubah itu diduga tidak ikut direhab sama sekali? Dengan anggaran sebesar itu,mana yang dikerjakan? Kami masyarakat menuntut kejelasan rincian pekerjaannya,”ujar salah satu pengunjung Pantai Panjang yang juga warga Kota Bengkulu, saat ditemui awak media.
Warga juga mempertanyakan diduga ketidaksesuaian antara kondisi fisik bangunan dengan besaran anggaran yang dianggarkan.Kubah yang terlihat hancur dan mereng tersebut diduga menunjukkan bahwa pekerjaan rehabilitasi tidak menyentuh bagian struktur utama, atau diduga kualitas pengerjaan sangat di bawah standar sehingga dalam waktu singkat kembali rusak parah.Padahal,nilai Rp199 juta tersebut seharusnya mampu membangun musholla baru lengkap dengan kubah.
Persoalan ini semakin mengemuka karena proyek ini bersumber dari uang rakyat.Masyarakat berhak mengetahui rincian lengkap: pekerjaan apa saja yang dikerjakan material apa yang digunakan,dan apakah kubah tersebut termasuk dalam lingkup rehabilitasi atau justru diabaikan sama sekali.Jika kubah tidak direhab,maka muncul dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran yang perlu ditelusuri secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan,pihak kontraktor pelaksana PT.Citra Samarat Group,konsultan pengawas CV.Ralana Konsultan, maupun Dinas PUPR Kota Bengkulu belum dapat dimintai keterangan terkait rincian anggaran,spesifikasi pekerjaan,dan mengapa kubah di atas musholla terlihat hancur seolah tidak direhab,Awak media terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.Ruang klarifikasi tetap terbuka seluas-luasnya bagi semua pihak untuk memberikan tanggapan,penjelasan,maupun hak jawab terkait permasalahan ini.
Pewarta: Red Kaperwil Bengkulu,




















