Bupati Pangandaran Sambut Baik Beroperasinya Kejari Pangandaran Oktober 2026, Kantor Sementara Segera Disiapkan

PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan dukungan penuh terhadap rencana operasional Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangandaran yang ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2026 mendatang. Langkah krusial dalam memperkuat struktur penegakan hukum di daerah otonom baru ini resmi bergulir menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026.

Kehadiran Kejari Pangandaran dinilai sebagai momentum penting untuk mendekatkan akses keadilan, mempercepat proses penegakan hukum, serta mempermudah koordinasi lintas instansi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Pemeriksaan Lapangan dan Kesiapan Kantor Sementara

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, mengungkapkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan institusi kejaksaan terus dimaksimalkan. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) bersama perwakilan dari Kejari Ciamis sebelumnya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei lokasi calon kantor sementara.

Survei ini bertujuan memastikannya kelayakan sarana dan prasarana awal agar operasional Kejari Pangandaran dapat langsung berjalan tanpa harus menunggu penyelesaian fisik gedung utama secara permanen.

“Rencana untuk pembangunan kantor permanennya dimulai pada awal tahun 2027. Namun, kemungkinan besar pada bulan Oktober ini sudah ada kantor sementara di sini. Sehingga sudah bisa mulai beroperasi,” ujar Citra Jumat (11/9/2026).

Tahapan Pembangunan Gedung Permanen Diteruskan Awal 2027

Sembari mempersiapkan skema peralihan operasional pada Oktober 2026, Pemkab Pangandaran bersama jajaran kejaksaan juga mengawal persiapan jangka panjang. Pembangunan fisik untuk kantor permanen Kejari Pangandaran dijadwalkan baru akan dimulai pada awal tahun 2027 mendatang.

Dengan dioperasikannya kantor sementara terlebih dahulu, penanganan berbagai perkara hukum, pelayanan tata usaha negara, hingga pendampingan hukum di wilayah Pangandaran dapat dialihkan secara bertahap dari Kejari Ciamis ke Kejari Pangandaran yang berdiri mandiri.

Dampak Positif Bagi Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah

Beroperasinya Kejari Pangandaran secara mandiri diharapkan membawa dampak signifikan bagi masyarakat dan roda pemerintahan daerah, di antaranya:

– Efisiensi dan Kemudahan Akses: Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Ciamis untuk mengurus kejaksaan atau mengakses pelayanan hukum.
– Penguatan Sinergi Forkopimda: Kehadiran Kajari secara definitif akan melengkapi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Pangandaran.
– Pengawasan Pembangunan: Memperkuat fungsi pendampingan hukum (Datun) terhadap pelaksanaan program-program strategis pembangunan di Kabupaten Pangandaran agar berjalan sesuai regulasi.

Pemerintah Kabupaten Pangandaran berkomitmen untuk terus memfasilitasi kebutuhan transisi ini agar Kejari Pangandaran dapat mulai memberikan pelayanan terbaik bagi warga Pangandaran pada Oktober 2026 mendatang.

Sysfarras