Bengkulu, KilasNusantara.id — Ketua Umum Organisasi OMBB Majelis Pimpinan Nasional,M. Diamin.dan Ketua BCW Provinsi Bengkulu,Yasmidi,memberikan apresiasi atas kinerja Subdit Kamneg Polda Bengkulu yang telah melakukan penangkapan atas terduga pelaku pengeroyokan Ketua BCW,Yasmidi. beberapa waktu lalu di daerah wilayah Kelurahan Pekan Sabtu,Kecamatan Selebar,Kota Bengkulu.
Kinerja jajaran Subdit Polda Bengkulu dalam mengungkap kasus dugaan pengeroyokan Ketua BCW tidak diragukan lagi.Para terduga pelaku tidak membutuhkan waktu lama untuk langsung digiring ke Polda Bengkulu dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.Surat penetapan dua tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejati Bengkulu pada 25 April 2025,yang lalu dengan nomor surat:7/6/25.
1. B/30/IV/RES.1.6/2025/Ditreskrimum atas nama terduga pelaku Putra.
2. B/31/IV/RES.1.6/2025/Ditreskrimum atas nama terduga pelaku Tarmizi.
Yasmidi (Ketua BCW),M.Diamin (Ketua Umum Ormas OMBB), Putra dan Tarmizi (Terduga Pelaku Pengeroyokan) di Kelurahan Pekan Sabtu,Kecamatan Selebar,Kota Bengkulu,Beberapa waktu lalu, dengan surat penetapan tersangka yang telah dilimpahkan ke Kejati Bengkulu pada 25 April 2025.
M.Diamin dan Yasmidi memberikan apresiasi atas kinerja Subdit Kamneg Polda Bengkulu yang telah menegakkan keadilan hukum di wilayah Provinsi Bengkulu.
“Saya Ketua BCW, korban sekaligus pelapor atas pengeroyokan diri saya,memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas kinerja Subdit Kamneg Polda Bengkulu yang telah menegakkan keadilan hukum di wilayah Provinsi Bengkulu,”ungkap Yasmidi kepada awak media,5/6/25,
M.Diamin juga menyatakan hal yang sama,bahwa kinerja Subdit Kamneg Polda Bengkulu sudah tidak diragukan lagi dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Bengkulu.”Dengan diamankannya kedua terduga pelaku,saudara Tarmizi CS,atas tindak pidana pengeroyokan Ketua BCW beberapa bulan lalu,merupakan langkah tegas dari Subdit Kamneg Polda Bengkulu dalam menegakkan keadilan hukum sesuai dengan UU yang berlaku di negara Republik Indonesia,”tegas M.Diamin.
M.Diamin juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas ditetapkan nya oknum pengacara Tarmizi CS sebagai tersangka.”Semoga kasus tindak pidana pengeroyokan Ketua BCW menjadi tolak ukur bahwa tidak ada manusia yang kebal hukum, khususnya di wilayah hukum Polda Bengkulu,”tambahnya.
Pewarta : Sulaidi.S.&.Tim,
Editor Red Korwil Bengkulu,