Hukum  

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang Menggelar Sosialisasi Jaksa dan Pemerintah Desa Tahun 2025,

Kabupaten Kepahiang, KilasNusantara.id — Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang menggelar sosialisasi Jaksa dan Pemerintah Desa Tahun 2025 di kantor Kejari Kabupaten Kepahiang pada tanggal 14 Mei 2025.Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Kepahiang,serta perwakilan dari Dinas Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang,Ibu Asvera Primadona, S.H.,M.,H., menyampaikan pengarahan kepada seluruh kepala desa tentang pentingnya pengelolaan dana desa yang baik dan sesuai dengan aturan UU yang berlaku.beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membina kepala desa dan kaur keuangan dalam keharmonisan di pemerintahan desa,serta mengurangi tindak pidana korupsi dan KKN.14/5/25,

 

Dalam sosialisasi tersebut,Ibu Asvera Primadona menjelaskan bahwa penggunaan dana desa harus dikelola dengan transparan dan akuntabel,serta diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.beliau juga mengingatkan bahwa kepala desa harus memahami aturan UU yang berlaku dalam pengelolaan dana desa, sehingga dapat menghindari kesalahan dan penyalahgunaan dana.jelasnya,

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan Kepala desa dalam mengelola dana desa dengan baik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.dengan demikian,diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan.paparnya,

 

Ibu Asvera Primadona, S.H.,M.H.,berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa di Kabupaten Kepahiang.beliau juga berharap bahwa kepala desa dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.ujarnya,

 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini,diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang,pemerintah desa, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat.Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa.imbuhnya,

 

Dalam kesempatan tersebut,Ibu Asvera Primadona,juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang siap untuk membantu dan mendukung pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa.beliau juga berharap bahwa kepala desa dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam mengelola dana desa dengan baik,

 

Dengan demikian,kegiatan sosialisasi Jaksa dan Pemerintah Desa Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa di Kabupaten Kepahiang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,

Pewarta: Sarmi Baksin.&.Tim.

Editor: Red Sulaidi.S.

Penulis: Pewarta:Sarmi Baksin,& Tim.Editor: ( Red Sulaidi.S )