Dana PIP Tak Tersalurkan Selama Dua Tahun, Komisi IV DPRD Pangandaran Soroti Kelalaian Sekolah

PANGANDARAN, KilasNusantara.id — Kasus tidak tersalurkannya dana Program Indonesia Pintar (PIP) selama dua tahun kepada seorang siswi menjadi sorotan publik dan DPRD Pangandaran. Bantuan senilai Rp900.000 milik Intan Nur Fatonah, siswi kelas 3 SD, tidak sempat dicairkan dan akhirnya kembali ke kas negara.

Intan sebelumnya bersekolah di SDN 1 Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran. Kini, ia pindah ke SDN Sidanegara 04, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Berdasarkan informasi dari BRI Unit Tunggilis, bantuan PIP untuk tahun 2023–2024 tersebut tak terserap akibat kelalaian pihak sekolah dalam menindaklanjuti proses pencairan.

Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran Jalaludin angkat bicara. Saat ditemui di kediamannya di Padaherang pada Rabu (7/5/2025), ia menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kasus ini dari pemberitaan yang beredar di media.

“Secara teknis, informasi penerima PIP biasanya dikirimkan ke sekolah, bukan langsung ke orang tua siswa. Setelah itu, pihak sekolah seharusnya menginformasikan dan mendampingi siswa dalam proses pencairan,” jelas Jalaludin.

Ia menilai kelalaian ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan dari sekolah dan dinas terkait. Terlebih, Intan merupakan seorang anak yatim yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.

“Negara sudah hadir dengan memberikan bantuan, tetapi sayangnya tidak sampai kepada yang berhak. Ini jelas bentuk pengabaian tanggung jawab. Disdikpora tidak cukup menyelesaikan secara administratif saja, harus ada sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Menurut Jalaludin, pemberian sanksi atau punishment diperlukan untuk menegakkan aturan dan mencegah terjadinya kasus serupa. Ia khawatir jika tidak ada tindakan, bisa saja muncul “Intan-Intan” lain yang menjadi korban kelalaian.

Komisi IV yang membidangi sektor pendidikan dan kesehatan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil sekolah, Dinas Pendidikan, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut.

“Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Jika ada pembiaran, maka semua pihak harus siap menanggung risikonya,” pungkas Jalaludin.

Sysfarras