Komisi III DPRD Cimahi Kunjungi TPST Santiong

KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Komisi III DPRD Kota Cimahi melaksanakan kunjungan lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong guna melakukan pengawasan langsung terhadap manajemen pengelolaan sampah di Kota Cimahi, [20/05/2026].

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi III menyoroti pentingnya optimalisasi sistem pemilahan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga. Sistem pemilahan yang baik dinilai krusial agar sampah organik dan anorganik tidak tercampur sejak awal.

Selain itu, ditekankan pula pentingnya penguatan alur daur ulang bagi sampah yang masih memiliki nilai ekonomis, guna menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Cimahi dalam mengawal kebijakan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan menciptakan tata kelola sampah yang lebih efektif bagi warga Cimahi.

Dedi Irawan