Polsek Tanjung Raja Gabungan Polres Ogan Ilir dan Sat Pol PP Gelar Patroli dan Razia Penginapan

OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Raja gabungan Polres Ogan Ilir dan Sat Pol PP melaksanakan patroli dan razia penginapan, Minggu (26/11/2023) mulai pukul 22.30 Wib.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si mengatakan pelaksanaan KRYD dilaksanakan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi, sajam, penyalahgunaan Narkoba dan Premanisme.

 “Giat dilaksanakan di hotel 21 Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir dan di Jalan Lintas Timur,” ujar Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah.

Kapolsek menambahkan, dalam giat tersebut tidak ditemukannya pasangan diluar Nikah, tidak ada pelanggaran yang melanggar hukum, tidak ditemukannya pelaku kejahatan di seputara Jalan lintas, tidak ditemukannya tindak pidana 3C, narkotika dan sajam.

Hadir dalam giat tersebut antara lain, Kompol Kusyanto, SH, Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah, S.IP, M.Si, Anggota Sat Sabhara, Anggota Sat Intelkam, Anggota Sat Reskrim, Anggota Sat Lantas, Anggota Sat Narkoba, Anggota Sat Pol PP dan Anggota Polsek Tanjung Raja.