KOTACANE, Kilas Nusantara — Kabupaten Aceh Tenggara mengadakan kegiatan Kajian Pedoman Keagamaan Musyawarah Daerah Majelis Permusyawaratan Ulama dengan tema “Melalui Permusyawaratan Daerah Ulama Kita Perkuat Komitmen Pelaksanaan Syari’at Islam Menuju Aceh Tenggara Bermartabat”, bertempat di Kantor Gedung Bupati Aceh Tenggara, senin (27/02/2023).
Musyawarah Daerah (Musda) Kabupaten Aceh Tenggara ini dihadiri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara MHD. Riduan, SE, M.SI., Ketua DPRK Denni Febrian Roza, Dandim dan Kapolres Aceh Tenggara, Ketua MPU, Kepala Pengadilan Negeri, Camat beserta tamu undangan lainnya.
Tidak lupa dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Aceh Tenggara membacakan salawat Nabi Muhammad SAW, dan untuk memperkuat keagamaan di Aceh Tenggara, yaitu bagaimana amanah para Rasul.
Dalam Musyawarah Daerah tersebut Sekda Kabupaten Aceh Tenggara menyampaikan tentang bagaimana cara memandikan jenazah sesuai dengan amanah para rasul SAW serta menyampaikan bagaimana tentang perundang-undangan Qanun Aceh.
Dikarenakan bulan suci Ramadhan sudah tidak lama lagi, sebagaimana tentang dilarangnya mandi megang bersama non muhrim.
Selanjutnya Sekda Kabupaten Aceh Tenggara juga sudah menyampaikannya kepada Ketua MPU, agar melakukan wewenangnya di Kabupaten Aceh Tenggara.
“Kepada hadirin di kantor gedung Bupati Aceh Tenggara.masa Covid-19, banyak polemik yang sudah kita lewati. Untuk itu tetaplah menghindari diri dari keramaian dan menjaga kesehatan tubuh,” kata Sekda Kabupaten Aceh Tenggara.
Penulis: Sultan Habibi



















