Dukung Hak Pekerja, DPRD Ogan Ilir Siap Kawal dan Tindaklanjuti Aspirasi Buruh

OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026, Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan dialog terbuka antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Aliansi Buruh KASBI di Ruang Rapat Bupati, Jumat (01/05/2026).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Amir Hamzah, S.H. dan Fraksi Gerindra Muhammad Iqbal.

Dalam forum tersebut, para wakil rakyat menanggapi sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan serikat buruh, mulai dari pembentukan Dewan Pengupahan, kepastian status kerja, hingga penegakan aturan ketenagakerjaan.

“Kami dari DPRD sangat mendukung aspirasi yang disampaikan. Kami tegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Amir Hamzah dan Muhammad Iqbal.

Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan atau hak-hak yang dilanggar. Kehadiran legislator ini memberikan kepastian bahwa aspirasi buruh tidak hanya didengar, tetapi juga akan dikawal proses penyelesaiannya.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kapolres Ogan Ilir, Sekda, dan Kepala Dinas terkait ini berjalan aman dan kondusif. DPRD berharap melalui forum dialog ini, dapat tercipta solusi yang win-win solution bagi kedua belah pihak, baik perusahaan maupun pekerja.

Diharapkan pada rapat tindak lanjut yang akan dilaksanakan tanggal 6 Mei 2026 mendatang, dapat menghasilkan keputusan yang nyata dan berpihak kepada kesejahteraan buruh.