Terindikasi Seorang Guru di Kabupaten Takalar Merekam Bagian Intim Sejumlah perempuan Secara Sembunyi
TAKALAR, KilasNusantara.id — Dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial DL, yang disebut sebagai salah seorang guru di SDN 135 Pasuleang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Peristiwa yang disebut terjadi pada 13/8/2026), itu diduga melibatkan perekaman secara tersembunyi menggunakan kamera ponsel terhadap bagian intim sejumlah perempuan yang masuk ke kamar mandi.
Informasi tersebut menimbulkan keprihatinan karena menyangkut dugaan pelanggaran terhadap privasi seseorang di ruang yang seharusnya menjadi tempat aman dan tertutup. Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan perekaman tanpa persetujuan korban dapat memiliki konsekuensi serius, baik dari sisi etik sebagai ASN maupun dari aspek hukum.
Ketua LSM Pemantik Kabupaten Takalar, Rahman Suandi, turut angkat bicara terkait dugaan tersebut. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Takalar melalui instansi berwenang segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Menurut Rahman, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak boleh mengabaikan hak-hak pihak yang diduga menjadi korban. Ia juga menekankan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan.
Rahman meminta apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin atau kode etik ASN, pemerintah harus memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sementara apabila ditemukan indikasi tindak pidana, ia mendorong agar persoalan tersebut diserahkan dan diproses oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
“Pemerintah harus segera menindaklanjuti informasi ini secara serius. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” ujar Rahman Suandi. Ia menilai langkah tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, khususnya di lingkungan yang berkaitan dengan dunia pendidikan.
Ia berharap proses klarifikasi dan pemeriksaan dapat segera memberikan kepastian mengenai dugaan tersebut sekaligus menjaga rasa aman masyarakat. Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pihak sekolah, serta aparat berwenang.
(Jf Daengku)




















