Kilasnusantara.id,Probolinggo – Kunjungan Kementerian Ketenagakerjaan (Disnaker) ke Kantor Hukum Lexnora Law Firm Probolinggo merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dan lembaga advokasi hukum dalam bidang ketenagakerjaan. Kegiatan ini memiliki signifikansi akademik dan praktis, mengingat kompleksitas persoalan ketenagakerjaan dewasa ini menuntut pendekatan yang integratif, berbasis regulasi, serta berorientasi pada perlindungan hak dan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Rombongan Disnaker yang dipimpin oleh Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M., disambut secara langsung oleh Direktur Kantor Hukum Lexnora Law Firm, Dr. Hartono, bersama anggota Jefri Diantoro,Zainal Kudsi, Agus Bambang, Yusuf serta Tokoh Masyarakat Ustd. Khoirul Amin
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog konstruktif yang membahas penguatan implementasi norma ketenagakerjaan, mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta optimalisasi peran advokat dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun sistem ketenagakerjaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat
Sinergitas antara regulator dan praktisi hukum diharapkan mampu melahirkan formulasi kebijakan dan langkah strategis yang tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan berkelanjutan. Dengan demikian, kunjungan ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis, berkeadilan, serta menjunjung tinggi supremasi hukum di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.


















