ROKAN HULU – RIAU, Mul.KilasNusantara.id
Pemeritah Desa Teluk Aur melaksanakan Sosialisasi kinerja Pemerintah Desa dan menyampaikan informasi KUHP Nasional yang berlaku, bertempat diruang Aula Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Senin (26/1/2026).
Dalam pelaksanaan dihadiri langsung oleh Kades Muslim.SH, Ketua BPD Harmaini, Ketua Koperasi Merah Putih, Kadus, RW/RT, Perangkat Desa dan Masyarakat.
Penyampaian Informasi KUHP Nasional baru oleh Kepala Desa (Kades) Teluk Aur Muslim.SH dalam musyawarah bertujuan untuk mengedukasi warga mengenai transisi hukum, yang resmi berlaku per 2 Januari 2026. Fokusnya adalah pada keadilan restoratif dan penyesuaian delik pidana agar tercipta kamtibmas di masyarakat desa.
Sosialisasi ini krusial untuk memastikan aparat desa dan masyarakat memahami aturan hukum yang baru.
Kades Muslim.SH juga menyampaikan pada RW/RT yang hadir untuk Pemutakhiran data warganya dengan domisili yang jelas sebagai warga desa, mengenai Koperasi Merah Putih kades juga menyampaikan untuk diadakan pembentukan, pendaftaran pekerja pelaksana diusahakan sebelum memasuki bulan Puasa Rhomadhan telah selesai.
Dalam Pelaksanaan Sosialisasi kinerja Pemerintahan Desa Teluk Aur dan penyampaian KUHP Nasional yang berlaku terlaksana dengan baik.
(By.Mulpulau)
Mul.KilasNusantara.id


















