Seno Mafia Minyak Mentah di Desa Keringin Muba Kebal Hukum, Peran APH Dipertanyakan???

Muba-Kilasnusantara.id|

Gabungan masyarakat desa Macang sakti, Bintialo, Terusan, ngulak , tanjung raye
Pool minyak milik seno yg beralamat desa macang sakti,kecamatan sangat desa, muba, memintak kepada kapolsek sanga desa  memprosesnya Seno Sang Mafia Minyak Mentah.

Seno nama panggilan, memiliki penampungan minyak mentah dari hasil tambang sumur ilegal terkesan kebal hukum, kami masyarakat yg terdanpak pencemaran lingkungan & jalan Rusak membuat ketidak nyamanan
Kami, joni mengatakan sangat kecewa bahwa masyrakat tidak di ikut sertakan untuk bekerja, hanya sekelompok Seno saja, mulai dari pengurusan sampai angkutan,
Tuntutan masyarakat :1.Tutup gudan penampungan minyak mentah milik seno
2.Memintak kapolsek sanga desa melalui kanitreskrim men stopkan armda angkutan minyak milik seno
3.memintak kepada kapolsek sanga desa untuk memanggil dan memproses seno
4.jikka tidak kami memblokade jln apa bila masih ada angkutan minyak milik Seno
5.jika tuntutan di atas tidak di penuhi kami akan mencari upaya hukum lebih tinggi bahkan sampai ke Presiden RI
Beserta aksi besar besaran di depan mabes polri.

(Red)