BPK Soroti Pengelolaan BOSP Lampung Selatan, Verifikasi dan Pembinaan Sekolah Perlu Diperkuat

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

LAMPUNG SELATAN – Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Kabupaten Lampung Selatan masih memerlukan penguatan, terutama pada aspek perencanaan dan penganggaran di tingkat satuan pendidikan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendorong pemerintah daerah memperkuat verifikasi serta pembinaan sekolah agar pengelolaan dana pendidikan berjalan lebih tepat dan efektif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Syarif Hidayat dalam Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan BOSP untuk Mendukung Pemenuhan Layanan Pendidikan Tahun 2025 dan Semester I 2026 pada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Pertemuan berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (21/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, Syarif menekankan agar pemerintah daerah tidak perlu menunggu terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk melakukan perbaikan terhadap temuan yang dapat segera ditindaklanjuti.

“Tidak harus menunggu adanya LHP. Hal yang bisa kita perbaiki langsung, kita ambil tindakan,” ujar Syarif.

Menurutnya, verifikasi menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pengelolaan BOSP, termasuk ketika proses perencanaan dan penganggaran telah menggunakan sistem. Verifikasi diperlukan untuk memastikan data dan pilihan anggaran yang dibuat sekolah telah sesuai.

“Walaupun sudah by system, tetap harus diperhatikan, lakukan verifikasi. Takutnya kode rekening yang dipilih sekolah itu keliru,” katanya.

Syarif mengatakan, persoalan pada aspek perencanaan dan penganggaran masih menjadi salah satu catatan yang perlu diperhatikan.

Karena itu, pemerintah daerah bersama satuan pendidikan diharapkan dapat membangun langkah perbaikan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi gambaran mengenai kondisi pengelolaan BOSP sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat pembinaan terhadap satuan pendidikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto mengatakan, berbagai catatan yang disampaikan BPK akan menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu ditindaklanjuti melalui pembinaan dan evaluasi.

“Sudah dipotret keadaan seluruhnya seperti apa. Tentu ini menjadi PR kita semua, memberikan pembinaan dan juga sebagai bahan evaluasi,” kata Supriyanto.

Ia menilai penguatan pembinaan dan pendampingan terhadap sekolah menjadi bagian penting dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Koordinasi dan pertemuan secara rutin juga perlu dilakukan agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Kita harus ekstra betul membimbing mereka. Tentunya nanti pembinaannya melalui tim. Semua punya tupoksinya,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Syaifulloh mengatakan, catatan hasil pemeriksaan secara umum akan disampaikan kepada masing-masing sekolah sebagai bahan perbaikan. Salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian, khususnya pada jenjang sekolah dasar, adalah keterbatasan dukungan tenaga administrasi.

“Secara umum yang menjadi catatan akan kami sampaikan ke sekolah. Kemudian untuk SD ini hanya kepala sekolah, tidak ada TU. Struktur TU juga tidak ada, paling operator. Yang ditunjuk untuk menangani biasanya guru,” jelasnya.

Menurut Syaifulloh, kondisi tersebut turut memengaruhi kapasitas sekolah dalam memahami dan melaksanakan pengelolaan BOSP, terutama pada aspek perencanaan dan penganggaran. Karena itu, pembinaan yang lebih intensif diperlukan agar sekolah memiliki pemahaman yang memadai terhadap mekanisme pengelolaan BOSP.

Dengan demikian, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tidak hanya diarahkan pada pembenahan administrasi, tetapi juga pada penguatan kapasitas satuan pendidikan.

Verifikasi yang lebih optimal, pembinaan yang berkelanjutan, serta koordinasi antarpihak diharapkan dapat memperbaiki tata kelola BOSP sekaligus mendukung efektivitas penggunaan anggaran untuk pemenuhan layanan pendidikan di Lampung Selatan. (Nzr/ptm)