Bengkulu Utara, // Kilasnusantara.id — Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Maju Bersama Bengkulu (MPN OMBB),M. Diamin,mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 15 Bengkulu Utara.
Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pagu sebesar Rp1.514.882.000. Proyek ini menjadi sorotan publik setelah viral dalam pemberitaan media siber.
Sorotan publik mengemuka menyusul adanya dugaan pekerjaan fisik di lapangan yang belum sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan pencatutan nama salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara dalam persoalan proyek tersebut.
Menanggapi hal tersebut,M. Diamin meminta Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,Kepolisian, dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Kami dari MPN OMBB mendesak Kejaksaan dan Kepolisian serta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.Apabila terdapat indikasi penyimpangan, hal tersebut harus dibuka secara terang benderang agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,”ujar M.Diamin.
M.Diamin juga menyoroti dugaan pencatutan nama pejabat legislatif dalam persoalan realisasi anggaran. Menurutnya, pencatutan nama tidak dapat dijadikan tameng hukum dan fungsi kontrol sosial harus tetap berjalan.
Ia menambahkan,anggaran tersebut bersumber dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi pemenuhan hak pendidikan peserta didik di Bengkulu Utara agar dapat belajar secara aman dan layak. Oleh karena itu,APH diminta untuk bertindak secara adil dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MPN OMBB menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan dari pihak berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SMPN 15 Bengkulu Utara,Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara,serta anggota DPRD yang namanya disebut-sebut belum memberikan konfirmasi. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna keberimbangan pemberitaan.
Pewarta : Kaperwil Bengkulu,



















