DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Tingkat II, Bahas Pengesahan Raperda

OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II pada Senin (8/6/2026), bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir, Tanjung Senai. Rapat penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua DPRD serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD Ogan Ilir yang hadir dalam ruang sidang.

Agenda utama dalam rapat paripurna ini meliputi tiga tahapan krusial dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Pengambilan Keputusan oleh Anggota Dewan, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ogan Ilir terkait pembahasan dan harmonisasi rancangan peraturan daerah tersebut. Dalam laporannya, Pansus memaparkan pokok-pokok perubahan, substansi setiap pasal yang telah dibahas, serta memberikan rekomendasi resmi agar rancangan tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya, agenda berlanjut ke penyampaian Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Pansus serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras, kerja sama, dan sinergitas yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung.

“Rancangan Peraturan Daerah ini disusun dan dibahas secara mendalam dengan tujuan utama untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Ogan Ilir. Ke depannya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan segera menindaklanjuti hasil persetujuan ini dengan menyusun peraturan turunan yang diperlukan serta menyiapkan segala kebutuhan implementasi di lapangan agar aturan ini dapat berjalan efektif dan bermanfaat,” tegas Bupati Panca Wijaya Akbar dalam pendapat akhirnya.

Rapat paripurna ini kemudian ditutup dengan momen penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD Ogan Ilir, yang menandai disahkannya Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan suasana kondusif, penuh tanggung jawab, dan memperlihatkan kemitraan yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Ogan Ilir.