DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025

INDRALAYA, Kilasnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XXX Masa Sidang II Tahun 2026. Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan tingkat kedua mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir untuk Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (22/04/2026). Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom, hadir langsung bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam rapat pembicaraan tingkat kedua ini, dilakukan beberapa agenda penting:

1. Penyampaian Laporan Komisi:

– Laporan Komisi I disampaikan oleh Eko Satria Asnan, S.E.

– Laporan Komisi II disampaikan oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si.

– Laporan Komisi III disampaikan oleh Safari, S.H.

– Laporan Komisi IV disampaikan oleh Muhammad Ali.

2. Penandatanganan Keputusan Rapat: Sebagai bentuk kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

3. Penyampaian Pendapat Akhir: Disampaikan langsung oleh Bupati Ogan Ilir sebagai tanggapan terhadap hasil pembahasan.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan kondusif sebagai wujud transparansi serta akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah selama tahun anggaran sebelumnya.