MUSDES DESA GUNUNGMENYAN BERJALAN TERTIB UNTUK PENETAPAN PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2026
GUNUNGMENYAN-BOGOR – Pemerintah Desa Gunungmenyan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Gunungmenyan ini berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat.
Musdes ini merupakan agenda krusial untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran dalam pemanfaatan anggaran desa guna pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tahun mendatang.
Kepala Desa Gunungmenyan, Ibu Hj. Wiwin Komalasari, S.IP, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas partisipasi aktif masyarakat dan seluruh elemen lembaga desa yang hadir.
“Alhamdulillah, melalui kegiatan Musdes ini, masyarakat bisa memahami secara langsung terkait anggaran-anggaran dana desa yang akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang. Transparansi adalah kunci agar pembangunan dirasakan manfaatnya oleh semua,” ujar Hj. Wiwin Komalasari saat ditemui di lokasi acara.
Ia juga menambahkan bahwa kelancaran acara ini membuktikan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah desa dengan warga. “Alhamdulillah, acara berjalan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda, yang secara bersama-sama menyepakati arah kebijakan anggaran demi kemajuan Desa Gunungmenyan yang lebih baik.
Pungkas”(Aseh Reporter KilasNusantara.id melaporkan. )


















