Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone llegal, Narkoba,Penipuan Serta Razia Tes Urine Pegawai dan Narapidana

CIREBON, KilasNusantara.id, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon menggelar kegiatan penggeledahan rutin dan tes urin bagi pegawai serta warga binaan sebagai upaya mencegah peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan lapas. Jumat 8/5/2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan di lapas dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, pihak lapas menggandeng unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pemerintah daerah.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Nanank Syamsudin, mengatakan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan dilakukan secara rutin setiap pekan.

Sementara tes urin terhadap petugas maupun narapidana dijadwalkan secara acak guna memperoleh hasil yang lebih akurat.

“Penggeledahan rutin dilakukan setiap minggu. Untuk tes urin juga kami laksanakan secara berkala dengan waktu yang diacak,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian narapidana. Barang-barang yang diamankan di antaranya kabel listrik, gunting, korek api, sendok logam, jam tangan, telepon genggam, obeng, hingga benda berbahan logam lainnya yang berpotensi disalahgunakan.

Barang hasil razia kemudian didata dan diamankan oleh petugas sebagai bagian dari langkah pengendalian keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Menurut Nanank, program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan yang masih berpotensi terjadi di dalam lapas.

Dalam kegiatan itu, sekitar 180 personel terlibat, termasuk petugas gabungan dari berbagai instansi.

Adapun hasil tes urin yang dilakukan pada hari tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh tim BNN.

Nanank berharap langkah pengawasan yang diperketat dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan tindak pelanggaran lainnya.

Selain itu, program pembinaan bagi warga binaan juga diharapkan dapat berjalan optimal sehingga mereka memiliki bekal saat kembali ke tengah masyarakat.

“Harapan kami tentu tidak ada lagi peredaran narkoba maupun penipuan di dalam lapas, dan warga binaan bisa lebih siap saat kembali ke masyarakat,” katanya. ( Gunawan )