Lapas I Cirebon Musnahkan Barang Hasil Razia Periode Januari 2025 – April 2026

Cirebon,KilasNusantara.id,-  Pasbi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil razia yang dilakukan selama periode Januari 2025 hingga April 2026.

 Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.(29/4)

Pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural serta pegawai Lapas I Cirebon.

Adapun barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin maupun insidentil yang dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Lapas I Cirebon dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran dalam memberantas barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.

Pemusnahan ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang terlarang serta mendukung program Zero Halinar,-” tegasnya.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi berbagai benda terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam lapas. Seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi Lapas I Cirebon tetap kondusif serta mampu memberikan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun seluruh petugas. Ke depan, razia akan terus

dilakukan secara rutin sebagai bagian dari langkah preventif dalam menjaga ketertiban.

Sumber : (Humas Lapas Kelas 1 Cirebon)

#LapasCirebon

#Kemenimipas

#Ditjenpas

#PemasyarakatanJabar

#Pemasyarakatan

#Lapas #Rutan #LPKA #Bapas#GuardAndGuide#pemusnahan

Pewarta : Gunawan