Wali Kota Cimahi Melantik 103 ASN Untuk Jabatan Administrator Hingga Pengawas

KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira, resmi melantik pejabat administrator, fungsional, dan pengawas Eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung A, Kamis (17/4/2026), dan turut dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak kurang lebih 103 pejabat dilantik untuk mengisi sejumlah posisi yang sebelumnya kosong. Ngatiyana menegaskan bahwa pengisian jabatan ini penting guna menjaga stabilitas dan kelancaran roda pemerintahan.

“Pelantikan ini untuk melengkapi jabatan yang kosong. Kami tidak ingin posisi tersebut terlalu lama tidak terisi karena bisa mengganggu jalannya organisasi,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Ia menjelaskan, seluruh proses penempatan jabatan telah melalui mekanisme dan prosedur yang ketat, mulai dari tahapan seleksi, pertimbangan panitia, hingga persetujuan dari pemerintah provinsi. Penentuan pejabat, kata dia, dilakukan berdasarkan hasil sidang jabatan yang mempertimbangkan berbagai aspek.

“Semua melalui mekanisme dan prosedur yang jelas. Ada penilaian rekam jejak, pengalaman kerja, kepangkatan, hingga integritas. Jadi tidak asal ditempatkan,” tegasnya.

Ngatiyana juga mengakui bahwa masih ada beberapa jabatan yang belum dilantik pada kesempatan ini, terutama yang berkaitan dengan kewenangan instansi vertikal seperti Disdukcapil. Namun demikian, ia memastikan prosesnya tetap berjalan sesuai aturan.

(Dedi Irawan)