KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Di hari pertama seiring dengan adanya proyek pembangunan underpass serta pemeliharaan di perlintasan jembatan Pemkot, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas, Rabu(19/08/2026).
Endang selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, mengatakan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah ruas jalan utama mengalami peningkatan volume kendaraan yang cukup signifikan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi menjelaskan beberapa ruas jalan, salah satunya di Jalan Pasir Kumeli, menunjukkan peningkatan kendaraan hingga relatif padat.
Kondisi tersebut dipicu oleh dua faktor utama:
1.Penyesuaian Masyarakat: Warga dan pengguna jalan dinilai belum terbiasa dengan skema pengalihan arus lalu lintas yang baru diterapkan.
2.Pemilihan Jalur Alternatif: Masyarakat masih dalam tahap menentukan dan memilih rute alternatif yang paling efektif dan lancar untuk dilalui.
Evaluasi dan Penyiapan Rute
Selain Jalan Pasir Kumeli, kepadatan arus lalu lintas juga terpantau di beberapa titik strategis lainnya, antara lain:
Jalan Kolonel Masturi (mulai dari simpang Alun-alun ke arah atas)
Jalan Daeng
Sepanjang Jalan Amir Machmud
Merespons kondisi tersebut, pihak Dishub telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Opsi penyesuaian arus, seperti pemberlakuan sistem satu arah maupun dua arah di titik-titik tertentu, akan dikaji kembali guna memastikan kelancaran lalu lintas di hari berikutnya.
Penebalan Personel di Jam Puncak
Untuk mengamankan jalannya rekayasa lalu lintas ini, sekitar 100 personel gabungan dikerahkan di 24 titik penjagaan (gatur). Tim gabungan ini terdiri dari:
— 73 personel dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi
— 20 personel dari kepolisian
— Personel pendukung dari unsur TNI
Guna mengantisipasi kemacetan pada jam-jam sibuk (pagi dan sore hari), Dishub akan menambah dan mempertebal jumlah personel di titik-titik rawan kemacetan.
Pengawasan di lapangan juga diterapkan secara terus-menerus selama 24 jam dengan sistem pembagian tiga shift kerja untuk memastikan tidak ada kekosongan petugas di lapangan.
(Dedi Irawan)




















