TAKALAR, KilasNusantara.id – Program Bupati Takalar Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital menekankan penguatan transformasi digital di berbagai sektor. Misi tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan berbasis digital, pembangunan infrastruktur, optimalisasi sumber daya agro-maritim, hingga pengembangan ekonomi kreatif.
Namun di tengah upaya digitalisasi tersebut, muncul dugaan bahwa pihak Inspektorat Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melarang sekolah menjalin kerja sama dengan media online. Informasi ini mencuat setelah sejumlah kepala sekolah menyampaikan hal tersebut saat dikunjungi awak media KilasNusantara.id pada Senin (9/3/2026).
Beberapa kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengaku pihaknya mendapat arahan agar tidak melakukan kerja sama dengan media online. Arahan tersebut disebut disampaikan saat pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat beberapa waktu lalu.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh beberapa kepala sekolah dan bendahara di sekolah lainnya yang ditemui di lapangan. Mereka mengaku kini lebih berhati-hati menjalin kerja sama dengan media karena khawatir menyalahi aturan yang disampaikan saat proses pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Takalar melalui salah satu pejabat Inspektur Pembantu (Irban) I membantah adanya larangan bagi media online untuk bermitra dengan sekolah. Menurutnya, pihak Inspektorat hanya mengingatkan agar setiap kerja sama dilakukan dengan administrasi yang jelas dan sesuai aturan.
“Tidak benar jika disebut ada larangan bagi media online bermitra dengan sekolah. Yang kami sampaikan, jika ada media yang ingin bekerja sama, silakan memasukkan permohonan langganan agar dapat diketahui dan dianggarkan secara jelas,” ujar pihak Inspektorat saat dikonfirmasi. Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat tidak pernah membatasi ruang gerak media, baik media cetak maupun media online.
(Jufri)


















