Daerah  

Proyek Peningkatan dan Rehab Saluran Drainase gg Salak Kota Bengkulu,Diduga Baru Dipasang Papan Informasi Usai Viral,Pengawasan K3 Tidak Optimal,

Kota Bengkulu,  Kilasnusantara.id – Proyek peningkatan dan rehabilitasi saluran drainase di Gang Salak RT 13,Kelurahan Padang Nangka,Kecamatan Singgaran Pati,Kota Bengkulu,yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026,diduga baru memasang papan informasi proyek serta melengkapi sebagian Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kerja.Hal ini terjadi setelah kegiatan tersebut diangkat ke pemberitaan media dan menjadi perhatian publik dan masyarakat umum.

 

Proyek ini dilaksanakan oleh CV Js Brother dengan nilai kontrak sebesar Rp,199.470.000,00.Masa pelaksanaan ditetapkan selama 90 hari kalender,dimulai sejak tanggal 18 Mei 2026 dan direncanakan selesai pada tanggal 15 Agustus 2026.Selama kurang lebih tiga minggu proses pengerjaan berjalan,kelengkapan administrasi dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) belum tersedia secara lengkap di lokasi.

 

Berdasarkan pemantauan Tim Awak Media dilapangan pada tanggal 18 Juni 2026,kontraktor pelaksana diduga baru menempatkan papan informasi proyek serta menyediakan helm dan rompi sebagai bagian dari APD pada tanggal 17 Juni 2026.Namun hingga saat ini,sepatu keselamatan dan perlengkapan APD lainnya diduga belum diserahkan secara menyeluruh kepada seluruh tenaga kerja.

 

“Mohan Sebagai kepala tukang sekaligus pengelola dan pengadaan material di lokasi menjelaskan bahwa papan informasi sebenarnya telah dicetak sejak tanggal 5 Juni 2026,namun tertunda pemasangannya dengan alasan sempat disimpan di rumah Ketua RT. Terkait APD,peralatan tersebut sebelumnya sudah tersedia namun dikembalikan sementara agar tidak rusak atau hilang,dan baru disediakan kembali pada hari sebelumnya.Ia juga mengakui bahwa pengadaan sepatu keselamatan memang belum tersedia hingga saat ini.

 

Lebih jauh,diduga lokasi papan proyek dipasang berada di dalam gang yang sempit dan tersembunyi Kondisi ini diduga menjadi alasan pemasangan papan informasi ditunda dan dilakukan secara terburu-buru setelah viral,dengan dugaan agar kegiatan proyek sulit diketahui oleh masyarakat umum,fungsi kontrol sosial media,serta lembaga organisasi kemasyarakatan (Ormas).

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Awak Media berupaya menghubungi pihak kontraktor pelaksana CV Js Brother maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu, sebagai instansi terkait,namun hingga berita ini disusun,kedua pihak belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi.

 

Menanggapi kondisi tersebut, diduga terdapat kelalaian dalam pemenuhan ketentuan administrasi dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama masa pelaksanaan awal.Hal ini memunculkan pertanyaan mendalam mengenai efektivitas pengawasan teknis maupun administrasi atas penggunaan anggaran yang bersumber dari kontribusi pajak masyarakat.

 

Hingga saat ini belum ada kepastian resmi mengenai penyebab sebenarnya dari dugaan keterlambatan pemasangan papan informasi dan ketidaklengkapan penerapan standar K3.Setiap pihak yang terlibat berhak mendapatkan perlakuan adil,di mana pembuktian atas dugaan pelanggaran atau kelalaian harus dilakukan melalui proses verifikasi resmi dari instansi yang berwenang.

 

Pemantauan juga menunjukkan bahwa diduga papan informasi yang terpasang hanya mencantumkan nama kontraktor pelaksana tanpa mencantumkan identitas konsultan pengawas maupun badan usaha yang bertanggung jawab penuh atas pengawasan teknis dan penerapan K3.Kondisi ini memperkuat indikasi bahwa proyek senilai hampir dua ratus juta rupiah ini diduga berjalan tanpa didampingi dan diawasi secara langsung oleh pihak konsultan pengawas yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.

 

Diduga Ketidakhadiran pengawasan yang memadai dinilai memengaruhi pengendalian mutu pekerjaan serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Metode pelaksanaan yang digunakan masih bersifat manual,di mana adukan beton hanya ditahan menggunakan papan penahan sederhana tanpa menerapkan lantai papan yang hanya di atas permukaan tanah kerja sesuai standar teknis konstruksi yang berlaku.Selain itu,material pasir yang digunakan di lokasi diduga berasal dari sumber pasir pantai atau laut yang belum melalui proses pengolahan khusus.

 

Secara teknis konstruksi,diduga penggunaan pasir laut tanpa pengolahan yang tepat dapat mengganggu daya rekat semen serta menurunkan kekuatan dan daya tahan struktur dalam jangka panjang.

 

Diduga,dengan penerapan metode kerja manual serta penggunaan material yang belum jelas kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan standar K3 yang ditetapkan dalam kontrak,terdapat potensi penyimpangan standar mutu pekerjaan dan keselamatan kerja.Hal ini dapat menurunkan kualitas dan umur layanan sistem drainase tersebut.Namun demikian,hal ini masih memerlukan pengujian dan penelitian lebih lanjut oleh tim teknis independen sebelum dapat dipastikan kebenaran dan tingkat keparahan penyimpangannya.

 

Mengingat berbagai dugaan temuan dan kondisi yang teridentifikasi tersebut,publik dan masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu,segera melakukan peninjauan ulang dan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pelaksanaan proyek.Hasil verifikasi ini diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat, guna menjamin bahwa seluruh kegiatan proyek berjalan sesuai peraturan,transparan,aman bagi tenaga kerja serta dapat dipertanggungjawabkan kepada perhatian publik dan masyarakat umum.

 

Pewarta : Red Kaperwil Provinsi Bengkulu,

Penulis: Red Bengkulu,Editor: Kaperwil Provinsi Bengkulu,