Ragam  

Terindikasi Cemari Lingkungan, DLHP Takalar Siap Sidak Dapur MBG Yang Belum Miliki IPAL

TAKALAR, KilasNusantara.id – Keberadaan puluhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, (01/03/2026), Menuai sorotan.

Dari sekitar 40 titik dapur yang tersebar di sejumlah kecamatan, mayoritas disebut belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar lingkungan.

Berdasarkan data yang dihimpun, baru dua dapur yang tercatat memiliki IPAL memadai. Selebihnya masih dalam proses pengurusan, bahkan ada yang belum memiliki sistem pengolahan limbah yang layak.

Kondisi tersebut memicu keluhan warga dan petani setempat. Mereka mengaku terdampak oleh limbah dapur yang diduga mencemari lingkungan sekitar, termasuk saluran air dan lahan pertanian.

Menanggapi hal itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Takalar menyatakan kesiapan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur-dapur MBG yang belum memenuhi ketentuan pengelolaan limbah.

Langkah ini dilakukan guna memastikan operasional dapur tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

DLHP menegaskan bahwa setiap fasilitas yang menghasilkan limbah cair wajib memiliki sistem pengolahan sesuai regulasi yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait akan diberikan teguran hingga sanksi administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah tegas agar program pemenuhan gizi tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

(Jufri)