TAKALAR, KilasNusantara.id – Peran wartawan sebagai media kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pelayanan publik kembali menyoroti kondisi di lingkungan sekolah. Dalam kunjungan yang dilakukan pada Rabu (11/3/2026), sejumlah wartawan memantau langsung penerapan kedisiplinan serta transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa sekolah di Kabupaten Takalar.
Dalam kunjungan tersebut, perhatian tertuju pada SDN 192 Inpres Tamalalang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Saat melakukan pemantauan di ruang-ruang kelas, wartawan mendapati para siswa dari kelas satu hingga kelas enam sudah tidak berada di sekolah sekitar pukul 10.15 WITA. Padahal, pada umumnya kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah lain masih berlangsung pada jam tersebut.
Selain itu, wartawan juga melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah terkait identitasnya. Namun saat ditanyakan nama lengkapnya, kepala sekolah disebut sempat memperkenalkan diri dengan nama samaran “Kiki, S.Pd”. Belakangan diketahui bahwa nama lengkap Kepala SDN 192 Inpres Tamalalang adalah Fatihatul Reski A., S.Pd.Gr.
Situasi lain yang menjadi sorotan adalah terkait kedisiplinan aparatur sekolah. Kepala sekolah bersama sejumlah guru dinilai tidak menunjukkan konsistensi dalam penerapan aturan berpakaian dinas. Pada hari Rabu yang umumnya menggunakan seragam dinas berwarna putih, mereka terlihat mengenakan pakaian rumah atau daster dengan variasi warna yang berbeda.

Tidak hanya itu, pihak sekolah juga disebut belum punya daftar anggaran pada papan transparansi penggunaan dana BOS sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Ketiadaan daftar anggaran pada papan informasi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan dari berbagai pihak, khususnya terkait transparansi pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hasdar Sikki menyayangkan kondisi yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut. Ia menilai, kedisiplinan dan transparansi merupakan hal penting dalam pengelolaan lembaga pendidikan, terutama yang menggunakan anggaran negara.
Hasdar berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap pihak sekolah. Langkah tersebut dinilai penting agar kedisiplinan aparatur pendidikan serta transparansi pengelolaan dana BOS dapat berjalan dengan baik demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
(JF Daengku)


















