Kajagung Di Tantang Ungkap Mega Korupsi Di SKK Migas Dan KKKS, Temuan BPK TA.2023

JAKARTA, KilasNusantara.id — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Operasional satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK MIGAS) serta Pengelolaan Aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP) Migas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Auditorat Utama Keuangan Negara VII di temukan kerugian negara di sejumlah entitas dalam pengelolaan keuangan SKK Migas.

Hasil pemeriksaan dimaksud terdiri atas :

A. Belanja Operasional SKK Migas.

1. Pembayaran PPh pasal 21 oleh SKK Migas atas penghasilan Pimpinan, mpekerja SKK Migas, dan tenaga Ahli Daya Tidak sesuai ketentuan

2. Mekanisme penyampaian Tagihan Layanan Kesehatan Aktif Tahun Anggaran 2023 Tidak diatur dalam Kontrak.

B. Pengelolaan Aset KKS

1. Terdapat BMN Hulu Migas Eks KKKS Terminal tidak ditemukan minimal senilai USD 1,776,947,01 dan Rp.326.964.398.932,91 serta digunakan KKKS selanjutnya tanpa BAST senilai Rp.113.860.976.874,00

2. Kuasa pengguna barang belum melakukan penelitian administratip dan pemeriksaan fisik atas daftar BMN Hulu Migas eks KKKS Terminal senilai Rp.723.831.979.162,01

3. Penerbitan persetujuan transfer material persediaan oleh SKK Migas tidak sesuai dengan ketentuan yang mengakibatkan keterlambatan penerimaan negara atas transfer MP senilai USD 2.236.948,28

4. Pencatatan dan Pengamanan atas Barang Milik Negara Hulu Migas senilai Rp.28.100.785.638.680,50 dan USD 81.069.01 Tidak sesuai ketentuan.

5. Pencatatan dan Pengamanan HBM dan MP tidak sesuai ketentuan.

C. Pengelolaan PNBP Migas.

1. Terdapat 13 KKKS belum menyelesaikan kewajiban pencadangan dana Abandonment and Site Restoration (ASR) dan enam KKKS Eksplorasi Terminasi yang belum melakukan Penutupan Sumur secara permanen.

2. Pembukaan dua rekening Equipment dan Service pada 16 KKKS senilai USD 1.900.000.000 Berlarut-larut

3. Kurang bayar PPh Migas tahun buku 2022 pada 11 KKKS Eksploitasi senilai USD 32.754.656.81 dan Pembayaran PPh Migas oleh KKKS PHE WMO atas FTP Tahun buku 2018 tidak sesuai dengan nilai seharusnya, senilai USD 16.234.527,00

Selaku pengamat kebijakan publik danAnggaran Ratama saragih melihat ada dugaan Mega korupsi di tubuh SKK MIGAS yang terungkap dalam LHP.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor.63/LHP/XX/12/2024, tanggal 16 Desember 2024

Tak tanggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan jika di konversikan kedalam rupiah di taksir sekitar puluhan triliun, lanjut Responden BPK ini lagi.

Kepala kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr.ST.Burhanuddin, S.H, M.H ditantang untuk menyelamatkan uang negara sebagai bukti prestasinya yang sudah pernah menerima penghargaaan Nawacita Award 2023 dalam kategori Penegakan Hukum, dimana Kajagung telah berhasil mengungkap kasus-kasus besar (big fish).

Jangan tunggu laporan, selamatkan uang negara itu prioritas utama, tindak oknum yang terbukti melwan hukum, tutupnya.

(Ratama Saragih)