KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Awali Tahun Sidang 2026, DPRD Kota Cimahi Menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026 yang diadakan di Gedung DPRD Kota Cimahi, Selasa (6/1/2026).
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, S.H.Wakil Ketua H. Nabsus, S.Sos, Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan bahwa awal Tahun Sidang 2026 menjadi momentum refleksi atas penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025.
Ngatiyana menilai capaian kinerja yang diraih merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas amanah yang diberikan.
“Hubungan kerja yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama Tahun Sidang 2025 berlangsung harmonis dan produktif. Kondisi tersebut dinilai mampu mendorong capaian pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ngatiyana.
Selanjutnya Ngatiyana memaparkan kinerja DPRD Kota Cimahi sepanjang tahun 2025 yang meliputi pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat.
“Selama periode tersebut, DPRD menggelar berbagai agenda kelembagaan, mulai dari rapat paripurna hingga rapat alat kelengkapan dewan,” ujar Wali Kota Cimahi.
Selain itu, DPRD Kota Cimahi berhasil menghasilkan sejumlah produk hukum daerah berupa peraturan daerah, keputusan DPRD, dan keputusan pimpinan DPRD.
Meski demikian, Ngatiyana mengakui masih terdapat beberapa agenda yang belum terselesaikan dan akan dilanjutkan pada Tahun Sidang 2026.
Melalui pembukaan Tahun Sidang 2026 ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Dedi Irawan)


















