KOTA CIMAHI, KilasNusantara.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Dadang Mulyana menggelar Reses masa persidangan III Tahun 2025.
Kegiatan Reses tersebut diadakan di Gedung Olahraga (GOR) Sartika, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan,, Kota Cimahi, pada hari Jumat (21/11/2025).
Reses Masa Persidangan III tahun 2025 Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Mulyana dihadiri ratusan warga dari beberapa RW.
Dalam Kata Sambutannya, Dadang Mulyana mengatakan bahwa masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini mencapai 250 orang lebih, masing masing dari RW 4 dan 5 Kelurahan Leuwigajah ada juga yang dari Utama.
Dadang Mulyana menjelaskan bahwa pengertian Reses adalah merupakan tugas anggota dewan baik DPR RI, DPRD Jabar hingga DPRD Kabupaten/ĺKota untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
“Tujuan reses ini untuk menampung segala aspirasi, lalu akan saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti,” pungkas Dadang Mulyana.
(Dedi Irawan)


















