Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Jalan Nasional 111 Mandalawangi Kec Cipatat Kab. Bandung Barat Warga Minta Kapolres Cimahi Jangan Tutup Mata

KAB. BANDUNG BARAT,  KilasNusantara.id — Warga Cipatat kembali diresahkan oleh keberadaan warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer secara bebas.

Pada rabu 17/09/2025 Awak media menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan warung tersebut.

Warga mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di kios yang berkamuflase seperti kios kosong dan toko kosmetik.

“Saya heran warung tersebut selalu rame yang beli, akan tetapi yang di beli atau yang di bawa si pembeli bukan jajanan tetapi seperti obat, soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di toko tersebut,” ungkap warga sekitar

Menanggapi laporan tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke beberapa lokasi tersebut, dalam keadaan tutup separuh namun, banyak didatangi anak remaja., kios tersebut kembali buka.

Awak media mengamati toko di wilayah Hukum Polsek Cipatat, Awak media tidak menemukan satupun pembeli yang membeli alat kosmetik. Tepatnya di Jl.nasional 111, Madalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Jawa Barat.

Potret demokratis bersama Tim berpura pura jadi pembeli, tepatnya di Jalan Nasional 111, Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Dengan uang Rp.50.000 berhasil mendapatkan 5 butir obat tramadol dengan kembalian Rp.10.000, “Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga kios mengaku menjual obat jenis tramadol dan eximer.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra. S.H.,S.I.K. M.H. menegaskan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Cipatat , segera bertindak tegas atas keberadaan kios yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer.

“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian, khusus polsek Cipatat , Kapolres Cimahi untuk segera bertindak tegas atas ada nya kios kios yang berjualan obat obatan jenis tramadol dan eximer,” ujar salah seorang warga mandalawangi

“Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.

Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.

(Tim)