Daerah  

Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut : Asuransi Sinar Mas MSIG Life Medan Diduga Tipu Nasabah

Medan, Kilasnusantara.id

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Center LSM PAKAR Sumatera Utara Robin Selalahi angkat bicara terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan Asuransi Sinar Mas MSIG Life Medan terhadap nasabahnya.

“Ansuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan dinilai tidak menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Untuk itu, Saya akan segera melaporkan pimpinan Ansuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penipuan terhadap nasabahnya,” ucap Robin Silalahi.

Dijelaskannya, salah satu korban dari beberapa nasabah di Asuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan adalah Sandi Andika (43) anggota Media Center LSM PAKAR Sumut yang menjabat dalam bidang Investigasi.

Kata Robin, kami akan mengusut masalah ini hingga tuntas dan meminta pendampingan dari ketua umum DPP LSM PAKAR Indonesia Atan Gantar Gultom supaya menurunkan seluruh personil anggota LSM PAKAR maupun Media Center LSM PAKAR seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Sandi Andika (43) salah satu nasabah sebagai korban Asuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan telah terlebih dahulu menuturkan permasalahan yang dialaminya kepada Ketua DPW Media Center LSM PAKAR Sumut.

Sandi Andika menuturkan, saya sebagai hak ahli waris almarhumah dari istri saya Siti Fatimah yang menjadi nasabah di Asuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan sejak 19 Mei 2022, dengan ketentuan premi pokok sebesar Rp 2.200.000,00 per tahun, premi pembayaran top-up berkala Rp.3.900.000,00 per tahun dan cara pembayaran premi per tahun, namun setelah istri saya meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 2024. Pengajuan klaim asuransi dari tanggal 2 Februari 2024 sudah diajukan hingga sekarang sudah setahun belum cair dan urusannya seperti dipersulit dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal.

Selanjutnya Sandi mengatakan, permasalahan yang menimpa dirinya telah dikuasakannya ke DPP LSM PAKAR INDONESIA.

“Saya berharap lewat lembaga DPP LSM PAKAR INDONESIA ini pihak Asuransi Sinar Mas MSIG LiFe Medan tidak mempersulit melainkan segera mencairkan hak nasabah. Pemerintah juga dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta aparat penegak hukum kiranya dapat bersinergi untuk penegakan hukum agar tidak bertambah korban penipuan lagi,” harap Sandi
(Kongli Saragih S.Si)