Indramayu Kilas Nusantara.id
-Unit Resmob bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di Wilayah Kabupaten Indramayu.
Dua orang pria berinisial A (39) dan W (53) Warga Kecamatan Gantar dan Kecamatan Losarang diamankan polisi.
Kasus ini terungkap pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Himawan, membenarkan penangkapan tersebut.
” Kami menerima laporan dari Masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas mencetak dan menyimpan uang palsu disebuah rumah di wilayah Kecamatan Gantar, saat Tim tiba dilokasi, ditemukan dua orang yang sedang menyimpan beberapa lembar uang rupiah, setelah diperiksa, ternyata itu uang palsu ” ujar AKP Hilal Adi Himawan, Selasa (11/03/2025).
Para pelaku menggunakan cairan Varnish, untuk membuat tekstur uang palsu terasa lebih kasar, sehingga menyerupai uang asli.
Uang palsu ini dicetak dalam pecahan Rp 100.000 dan diduga akan diedarkan menjelang lebaran.
Barang bukti yang diamankan 218 lembar uang palsu pecahan Rp 100,000, 1 kaleng clear Vanish merk Suzuka, dua selempang tas warna coklat dan hitam, 2 unit handphone (Nokia 105 dan Vivo 1904), 1 buah kawat besi dan karung bekas, 1 alat Counterfeit dan alat Detector merk Evaco serta 1 Flashdrive berisi rekaman video terkait aktivitas pelaku.
Kasatreskrim Polres Indramayu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya.
” Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi, terutama pecahan besar, jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepihak Kepolisian agar segera ditindak lanjuti ” tegas AKP Hilal Adi Himawan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Indramayu, untuk penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. (Moh.dicky)


















