Petugas Amankan Terduga Pelaku Pencurian Bundelan Gulungan Tembaga Milik PT SSP

BATURAJA, KilasNusantara.id — Petugas keamanan berhasil amankan diduga pelaku pencuri bundelan-bundelan kabel tembaga milik PT SSP, kejadian perkara tersebut diketahui dan dilaporkan oleh pihak karyawan dan security PT.SSP, Minggu (06/10/2024).

Diketahui Tempat Kejadian Perkara diarea tubin 1(satu) tepatnya lokasi, proyek pembangunan, PLTU,.Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu,, yang mana
Firdha Ramus Juzaint (36),tahun Karyawan PT-SSP Berdomisilikan Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu(Oku) Bersama Rekananya, mendapati dan berhasil menyerahkan Sosok Seorang Diduga telah melakukan pencurian kabel tembaga
Milik PT SSP ditempat mereka bekerja, kepada pihak yang berwajib,

Adapun terduga pelaku berinisialkan D’S (29) tahun yang berstatuskan pekerjaan Security/Satpam, Delta Guards, berdomisili di Desa Tebing. Kampung Kecamatan. Semidang aji Kabupaten Ogan Olu.(Oku).

Dan Barang Bukti bersama diduga pelaku yang berhasil diamankan oleh,4,(empat)Orang petugas berupa gulungan-gulungan kabel tembaga,
Kulit kabel yang sudah terkelupas (satu)helai baju panjang warna kuning muda, yang bermerkan KaryaNyataSony, (satu)helai celana panjang warna cokelat yang bermerk-Karyawan Security, (satu) helai rompi warna merah bermerkan security,

Menurut keterangan Midar saat Itu yang sedang mengerjakan pengecetan kabel yang berada ddalam gorong-gorong dibawah lantai turbin 1(satu) Midar melihat ada seorang security yang membawa, menarik kabel yang hendak dipasang ke dalam gorong-gorong, lalu midar memberitahukan hal itu kepada Juna mengenai apa yang dilihatnya.

kemudian Juna menyusul rekan kerjanya yang telah duluan masuk ke dalam gorong gorong dimana tempat Middar kerja setelah itu juna berusaha menelusuri jalurnya kabel, setelah junapun berhasil temukan jalur kabel nya kebawah, disalah satu ruangan yang ada dibawah pintu dalam keadaan terbuka dan dididalam nya ternyata sudah ada terdapat Rekan sepekerjanya Juna, yang lain’- sedang mengintrogasi Diduga Pelaku.

Setelah melihat hal tersebut Juna pun langsung ikut menanyai sosok diduga Pelaku akan tetapi tetep saja tidak mengaku, namun setelah kantong celana sebelah kanan yang dipakai pelaku saat itu diperiksa, ditemukan gulungan kabel tembaga, lalu pemeriksaan dilanjutkan, lagi oleh Juna bersama Rekannya yang lain,- dan lagi-lagi Juna bersama Rekannya temukan bundelan gulungan tembaga dikantong Celana Tersangka.,

Setelah itu Juna pun melaporkan kepada Security Delta yang lain, taklama kemudian datanglah
Wahid sebagai Danru Security yang jaga saat itu juga Wahid langsung hubungi Polsek Semidang Aji, Polres-Oku, dan tak lama kemudian datanglah anggota Resmob Polsek Semidang Aji, kemudian diduga pelaku pun langsung diamankan bersama Barang Bukti,(BB) ke Polsek Semidang Aji, untuk menjalani proses lebih lanjutnya.

Bripka Novrika bersama rekannya langsung ambil alih dengan mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik PT.SSP yang mana saat itu kejadian perkara di sekitaran areal Turbin 1 (satu) lokasi proyek pembangunan PLTU, diDesa Keban Agung Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku).

Selanjutnya terduga pelaku pencurian tersebut terpaksa berurusan dengan anggota Resmob Polsek Semidang Aji, dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Ahmad S &-Purnama Sarie)