OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Polsek Rantau Alai gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, Sabtu (11/11/2023).

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Rantau Alai Iptu Sutopo mengatakan, kegiatan KRYD dalam rangka pencegahan 3C dan kebut-kebutan dengan cara melakukan razia yang bersifat preventif yang sengaja lebih digiatkan pada malam libur untuk mengantisipasi terjadinya yang tidak diinginkan ditengah lingkungan masyarakat.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan patroli dilakukan pada siang dan malam hari sesuai waktu kerawanannya.
“Dengan kegiatan patroli diharapkan dapat memperkecil peluang pelaku kejahatan untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum, sehingga masyarakat lebih merasa nyaman dan terhindar menjadi korban,” tutup Iptu Sutopo.


















