Polsek Leuwimunding Polres Majalengka Berhasil Ciduk Pelaku Pembacokan

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat konferensi pers di Mako Polsek leuwimunding. Minggu (08/01/2023)

KILAS NUSANTARA, Majalengka – Jajaran Polsek Leuwimunding Polres Majalengka berhasil membekuk
pelaku pembacokan yang terjadi di area kios atau warung Alun – Alun Desa Leuwimunding Kecamatan Leuwimunding kabupaten Majalengka pada hari Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari hasil penyelidikan sementara Polres Majalengka, kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian sudah koopratif dan datang ke Polsek Leuwimunding untuk menyelesaikan perkara perkelahian yang terjadi.

“Terkait informasi yang beredar adanya anggota TNI yang melakukan pembacokan kepada korban, ternyata hasil investigasi di lapangan dari beberapa saksi dinyatakan bahwa pembacokan itu tidak dilakukan oleh anggota TNI, namun dilakukan oleh adik kandung dari anggota TNI.””kata
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat konferensi pers di Mako Polsek leuwimunding. Minggu (08/01/2023)

Lanjut Kapolres, Adapun anggota TNI yang merupakan kakak kandung dari pelaku pembacokan sudah kita mintai keterangan dan selanjutnya untuk perkara ini akan ditangani oleh Polres Majalengka beserta para pihak yang bisa membantu Polres Majalengka dalam menyelasaikan perkara ini,

“Motiv dari kejadian ini adanya dendam akibat perkelahian antara korban dengan kakak dari anggota TNI ketika Tahun 2020 dan perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, ternyata adik dari anggota TNI tersebut masih menyimpan dendam kepada korban sehingga pada sabtu malam pelaku melakukan penganiayaan berupa pemukulan dan diakhiri dengan pembacokan kepada kepala korban.

“Alhamdulillah untuk kondisi korban kini sudah stabil dan akan segera membuat laporan polisi di Polres Majalengka,” tutup AKBP Edwin Affandi.