Kilasnusantara.id, Lamsel – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang terlibat dalam politik praktis diminta untuk segera mengundurkan diri dari kepengurusan PWI.
Hal tersebut ditegaskan Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah dalam acara Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-VIII PWI Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Aula Negeri Baru Resort (NBR), Kalianda, Selasa (17/01/2023).
“Saya mengimbau kepada seluruh anggota dan pengurus PWI yang terlibat aktif dalam tahun politik kali ini untuk segera mengajukan pengunduran diri dari PWI,” kata Wirahadikusumah
Wirahadikusumah juga mengingatkan, dalam menghadapi tahun politik, agar wartawan tetap menjaga independensinya dan menjaga marwah jurnalistik dengan tidak mencampur adukkan kepentingan jurnalistik dan politik.
“Dan ketika dia (Pengurus PWI) juga terlibat sebagai penyelenggara Pemilu, kami mengimbau untuk nonaktif terlebih dahulu, dalam melakukan tugas kerja-kerja jurnalistiknya,” tegas Wirahadikusumah.
Konferkab Ke – VIII PWI Kabupaten Lampung Selatan digelar dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus PWI Provinsi periode sebelumnya, sekaligus pemilihan Ketua dan pengurus PWI Provinsi periode 2023-2026
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Asisten Bidang Administrasi Umum Badruzzaman menyampaikan, melalui Konferkab PWI ke VIII tersebut, diharapkan melahirkan pengurus baru yang kompeten, kredibel serta konsisten di dalam menjalin sinergitas dengan semua pihak, terutama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
“Mari kita berjalan bersama untuk mencapai semua tujuan demi suksesnya pembangunan di daerah kita. Saya berpesan, siapa pun yang terpilih menjadi Ketua PWI, agar dapat menjaga martabat dan marwah PWI,” kata Badruzzaman.
(Nzr/kmf).


















