TAKALAR, KilasNusantara.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Takalar dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis di lantai II Gedung DPRD, Jumat (17/04/2026).
Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Rapat yang telah tiga kali digelar setelah sebelumnya sempat tertunda ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Achmad Fadel.
Sementara Ketua DPRD, H. Muhammad Rijal, berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan retret di Magelang. Dari sembilan fraksi yang ada, delapan fraksi menyatakan persetujuan terhadap LKPJ 2025, meskipun dinamika dan kritik tetap mewarnai jalannya sidang.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Takalar, H. Hengky Yasin, mewakili Bupati Takalar Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyampaikan tanggapan sekaligus jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai dinamika yang terjadi sebagai bentuk keseriusan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, Hengky mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,19 triliun atau 97,77 persen dari target Rp1,22 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp176 miliar atau 95,05 persen dari target Rp185 miliar. Realisasi belanja daerah mencapai 91,39 persen, meski diakui masih menghadapi kendala akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Selain itu, pemutakhiran data wajib pajak, khususnya PBB-P2, terus dilakukan guna meningkatkan akurasi dan potensi penerimaan daerah. Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), diproyeksikan sebesar Rp34 miliar, namun angka final masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara itu, realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tercatat sebesar 14,42 persen atau sekitar Rp634 juta, mengingat penggunaannya dibatasi untuk kondisi darurat. Di sektor sosial, sebanyak 13.400 jiwa telah diverifikasi sebagai penerima bantuan melalui validasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS).
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan Takalar yang lebih maju dan berkelanjutan.
(Jufri)


















