PASBAR, KilasNusantara.id — Kapolres Pasaman Barat (Pasbar) AKBP Agung Tribawanto,S.Ik pimpin kegiatan bagikan puluhan Helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor agar tertib berlalulintas dalam rangka Operasi Keselamatan Singgalang 2025 yang di laksanakan di Bundaran Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (14/02/2025).
Kegiatan tersebut didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU), para Kanit Satlantas dan personel Polres Pasaman Barat serta perwakilan dari Jasa Raharja.
Operasi Keselamatan Singgalang 2025, dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia, yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai dari tanggal 10 sampai 23 Februari 2025.
“Pembagian helm secara gratis sebagai bentuk penghargaan (reward) kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas selama berkendara di jalan raya dan wujud kepedulian Kepolisian dalam keselamatan berlalu lintas,” Kata Kapolres.
“Selain helm gratis kami juga membagikan sebanyak 100 coklat dan 100 tangkai bunga kepada pengendara, sebagai apresiasi dari Kepolisian dalam rangka sosialisasi Operasi Keselamatan Singgalang 2025,” Ucapnya.
Menurutnya, sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasaman Barat sering terjadi akibat kelalaian dari pengendara, dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melengkapi keamanan selama berkendara seperti penggunaan helm, kaca spion dan kelengkapan lainnya.
“Pembagian helm secara gratis ini, tentunya ada penilaian khusus terhadap pengendara yang tertib dalam berlalu lintas, sehingga akan menjadi motivasi kepada pengendara lainnya untuk lebih tertib selama penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya,” Jelasnya.
Dijelaskan, sasaran prioritas Operasi Keselamatan Singgalang 2025, meliputi tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara dalam pengaruh alkohol/narkoba, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas dan kendaraan ODOL serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak menyalakan lampu utama di malam hari, pengendara ugal-ugalan atau balap liar di jalan umum, mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan umum, kendaraan dengan knalpot brong dan kendaraan dengan lampu tambahan yang tidak sesuai aturan.
“Kepada seluruh masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya dan tertib berlalu lintas serta melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar SNI, Sayangilah diri dan keluarga yang menunggu di rumah, utamakan keselamatan dalam menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,”Ungkapnya.
(Arman)



















