Ditemukannya Mayat Wanita Tanpa Kepala Berinisial AL

Ditemukannya sosok mayat wanita yang dalam keada'an kondisi terlentang tanpa kepala, Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 20.00 Wib.

Nias Selatan, Kilasnusantara.id – Kapolres Nias Selatan Akbp Reinhard H. Ninggolan, S.H, S.I.K, M.M, menyampaikan bahwa benar telah ditemukannya sosok mayat wanita yang dalam keada’an kondisi terlentang tanpa kepala, Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolsek Lahusa Akp Edward Hasibuan telah menerima informasi dari Kepala Desa Mondrowe, Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, melalui via telepon.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lahusa, langsung menuju lokasi ditemukannya mayat untuk mengamankan TKP. Sembari menunggu Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan bersama Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Akp Freddy Siagian, SH. dan Personil Piket Fungsi Polres Nias Selatan tiba dilokasi ditemukannya mayat.

Setibanya dilokasi, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung melakukan Olah TKP, dan diketahui identitasnya mayat tersebut adalah wanita berinisial SL (60), seorang petani warga Dusun IV Desa Mondrowe, Kecamatan Sidua’ori, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Hasil sementara berdasarkan keterangan dari Kepala Desa An. Hililaura Alwizaro Ndruru (cucu korban), pada hari Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 09.00 Wib, korban pamit pergi ke kebun kepada suaminya untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami Kapulaga. Selanjutnya, pada pukul 10.00 Wib suaminya korban An. Talihuko Hulu, pergi ke pasar yang bertempat di Desa Helezalulu.

Selanjutnya, pada pukul 16.00 Wib, suami korban kembali kerumah dan tidak melihat isterinya (korban) dirumahnya. Karena merasa curiga, sehingga suaminya korban memanggil 3 (tiga) orang saksi An. Yuliman Hulu, Atobali Hulu dan Haogosisoki Laia, untuk membantunya mencari korban ke ladang.

Seterusnya, pada pukul 19.00 Wib ke-3 orang saksi tersebut akhirnya menemukan korban yang dalam ke’adaan sudah tidak bernyawa lagi dengan kondisi terlentang tanpa kepala. Diduga, korban tersebut dibunuh dengan kepala dipenggal.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang menemukan korban pertama kalinya menerangkan bahwa, korban dibunuh bukan dilokasi penemuan namun dilokasi lain. Dikarenakan, sa’at korban ditemukan yang dalam kondisi tanpa kepala, mereka tidak menemukan bercak darah diareal lokasi. Oleh sebab itu, hasil koordinasi dengan beberapa saksi-saksi serta masyarakat, korban tersebut tidak memiliki riwayat permasalahan, baik terhadap keluarga maupun kepada orang lain.

Saat ini Tim Inafis Polres Nias Selatan telah mengevakuasi jenazah korban dan membawa ke Puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER luar, setelah itu akan membawa jenazah korban tersebut ke RSUD Thomson Gunung Sitoli untuk Persiapan Otopsi, yang akan dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut, sembari melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus pembunuhan tersebut. (K/G)