KUTACANE, Kilasnusantara.id — Masyarakat Aceh Tenggara (Agara) minta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses hukum oknum terkait dugaan melakukan pungutan liar (pungli) di lingkungan Kampus STKIP-US Kutacane.
Kepada awak media, sumber menjelaskan bahwa “kita diminta uang sebesar Rp 1.500.000. (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan berdalih uang pengambilan ijazah, padahal pembayaran spp dan lainnya sudah dibayarkan lunas” sebut sumber yang tidak berkenan dituliskan namanya.
Selanjutnya sumber itu menegaskan, ada beberapa mahasiswa menolak kebijakan kampus yang memungut biaya pengambilan ijazah, karena banyak mahasiswa yang berlatar belakang ekonomi rendah, tak bisa mengambil ijazah.
Sementara pihak Pj Ketua Kampus STKIP-US Kutacane inisial (At) saat di konfirmasi membantah bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh pihak lain.
M. Saleh Selian selaku aktivis LIRA menuding Pj ketua STKIP-US Kutacane beralibi bahwa dirinya tidak menandatanganinya.
“Nah tidak mungkin berani stafnya memalsukan tanda tangannya tanpa seijinnya ” ucap Saleh Selian.
Menurut Saleh Selian “hal ini penting APH menindaklanjuti dugaan Mafia pungli di lingkungan STKIP-US Kutacane untuk proses hukum” ungkapnya.
(Rispandi)


















