Serdang Bedagai, Kilasnusantara.id – Aktivitas panen tandan buah segar (TBS) di Kebun Gunung Pamela, PTPN IV Regional 1, diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Dugaan pelanggaran ditemukan saat pemantauan di Afdeling 3 Blok Y 20, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat, 9 Mei 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, TBS yang baru dipanen terlihat masih mentah karena tidak ditemukan brondolan di sekitar piringan. Selain itu, TBS tersebut juga tidak dibubuhi nomor blok maupun nomor pemanen sebelum diangkut dari tempat pengumpulan hasil (TPH).
AM. Rambe, Ketua DPD LSM BIN Sumatera Utara yang melakukan pemantauan, menilai hal ini sebagai kelalaian pihak manajemen. “Ternyata buah yang dipanen tadi itu buah mentah. Tidak ada sama sekali brondolan. Di samping itu, buah mentah belum ada nomor pemanennya, nomor berapa, jumlahnya berapa,” ujarnya.
Menurut AM. Rambe, sesuai SOP, buah mentah seharusnya disortir dan tidak diangkut. Penomoran TBS juga wajib dilakukan untuk kontrol mutu dan akuntabilitas premi pemanen. Namun, di lokasi tersebut truk pengangkut langsung memuat TBS tanpa penomoran. “Seharusnya mandor panen memantau di TPH. Apakah buahnya harus disortir atau tidak? Ini sama sekali tidak,” kata AM. Rambe.
Ia menduga mandor panen tidak melakukan pengawasan. “Seharusnya hasil panen diawasi. Kalau buah mentah, dilihat di TPH dan disingkirkan agar tidak diangkut,” ucapnya.
AM. Rambe menambahkan, panen TBS mentah akan menurunkan rendemen minyak sawit mentah (CPO) di pabrik kelapa sawit (PKS). “Biasanya kalau ada brondolan 3 atau 5, rendemen bisa 24. Kalau mentah, pasti turun. Tentu Ini merugikan perusahaan BUMN. Di samping merugikan BUMN, juga merugikan pemanen itu sendiri karena tidak dapat minyak,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, AM. Rambe menyatakan akan melaporkan ke manajemen PTPN IV Regional 1. “Ini wajib lapor ke tingkat regional 1, ke kantor direksi, apakah itu ke bagian tanaman. Saya tahu Kabag Tanaman itu Pak Anton Manulang dan SEVP Produksi Ibu Rina Tanjung. Ini akan saya sampaikan langsung kepada beliau selaku penanggung jawab di regional 1,” tegasnya.
AM. Rambe juga menyebut akan melaporkan kepada Distrik Manajer, Arsam Lubis, dan Manajer Kebun Gunung Pamela, Parlan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Manajemen Kebun Gunung Pamela maupun Humas PTPN IV Regional 1 belum memberikan tanggapan resmi. Kilasnusantara.id masih berupaya melakukan konfirmasi terkait dugaan pelanggaran SOP tersebut.
(Kongli S, S.Si., C.BJ., C.EJ., C.In) 31587-UPDM/Wda/DP/II/2026/02/09/68


















