Proyek Drainase Bumi Mas Blok N Rp298 Juta Disorot:Diduga Pondasi Gantung dan Galian Tak Sesuai Spesifikasi,

Kota Bengkulu, Kilasnusantara.id – Proyek peningkatan dan rehabilitasi saluran drainase di Perumahan Bumi Mas Blok N,Kelurahan Bentiring,Kota Bengkulu,senilai Rp298.693.000. didugadikerjakan asal jadi.Berdasarkan pantauan dilapangan,sejumlah titik pondasi saluran diduga menggantung dan tidak tertanam sesuai kedalaman rencana.Selain itu,lebar galian juga diduga dipersempit dari usulan awal warga.

Proyek yang bersumber dari APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026 ini dilaksanakan oleh CV.Primadayantara Infranusa,melalui mekanisme Penunjukan Langsung dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.

Namun belum lama selesai,pekerjaan tersebut sudah menuai sorotan. Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi pada Senin (3/8/2026),ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian teknis pada struktur saluran.

Temuan tersebut berada di kawasan Perumahan Bumi Mas Blok N,tepatnya di RT 13,Kelurahan Bentiring,Kota Bengkulu.Titik yang paling disorot adalah area di sebelah kanan dekat pagar seng yang merupakan induk pembuangan dari beberapa arah.

Ketua RT 13 selaku pengusul kegiatan membenarkan adanya penyimpangan.” Pekerjaan di sebelah kanan dekat pagar seng,pondasi sudah nampak gantung bahkan ada yang turun.Itu pun diduga tidak sesuai usulan awal.Saya minta bagian bawah pagar seng digali dan lebih lebar biar luas pembuangan air, karena ini induk pembuangan dari berbagai arah.Malah dipersempit, Padahal area ini sering banjir,jadi butuh dimensi yang memadai agar aliran air lancar.Lihatlah sendiri,sudah gantung begini.Saya sudah foto jadi bukti,”_ ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan,”Saya sudah sampaikan ke tukang agar kedalaman galian dipenuhi, namun mereka langsung pasang cerucuk bambu saja.Bagian dekat pagar seng itu diduga sama sekali tidak digali karena sudah terlihat menggantung di atas permukaan tanah.Bagaimana nanti jika debit air besar,berpotensi tergerus dan menimbulkan kerusakan dini.Juga pengawas pun jarang sekali turun ke lapangan,”ungkapnya.

Pelaksanaannya diduga terjadi penyimpangan teknis utama:Pondasi Gantung:Struktur kaki pondasi saluran diduga tidak ditanam mencapai elevasi dasar galian rencana,melainkan hanya bertumpu di permukaan tanah.Galian Tidak Sesuai,Dimensi galian diduga dipersempit dan tidak digali pada bagian bawah pagar seng,padahal sesuai usulan warga area tersebut harus diperlebar untuk memperlancar buangan.Pemasangan Cerucuk, Kedalaman galian yang diduga tidak dipenuhi digantikan dengan pemasangan cerucuk bambu tanpa ada instruksi teknis.

Kondisi pondasi gantung diduga berpotensi menyebabkan penurunan diferensial,erosi pada dasar saluran saat debit air besar,hingga kerusakan dini pada struktur.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Primadayantara Infranusa Nilai kontrak,Rp298.693.000.Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin (3/8/2026),pihak kontraktor pelaksana lapangan hanya menjawab singkat:” Nanti saya sampaikan ke tukang”Ketika diminta menunjukkan gambar kerja dan untuk pertemuan verifikasi teknis,pihak kontraktor beralasan belum bisa ke lokasi karena ada urusan di luar.Yang mengejutkan,screenshot konfirmasi tersebut justru dikirim kembali kepada Tim awak media tanpa penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini dimuat,Tim awak media masih berupaya mengonfirmasi Dinas PUPR Kota Bengkulu,dan pihak terkait lainnya guna mendapatkan penjelasan resmi terkait kualitas pengawasan dan kesesuaian pekerjaan dengan gambar kerja.

Warga berharap instansi terkait segera turun melakukan pengecekan ulang. Jika dibiarkan,saluran diduga tidak akan berfungsi maksimal saat musim hujan dan berpotensi menimbulkan genangan serta kerugian negara yang lebih besar.

Media ini selalu membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab dan klarifikasi,demi keberimbangan dalam pemberitaan.

Pewarta: Kaperwil Bengkulu,

Penulis: Red bengkuluEditor: Kaperwil provinsi bengkulu.