Soroti Dugaan Kegagalan Program Cetak Sawah Rp105 Miliar di Ogan Ilir, JAKOR Sumsel Desak Kadis Pertanian Mundur

PALEMBANG, Kilasnusantara.id – Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 3 Agustus 2026, menyoroti dugaan penyimpangan dan kegagalan pelaksanaan Program Cetak Sawah di Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2025–2026. Program yang sepenuhnya dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ini memiliki total nilai sekitar Rp105 miliar.

Koordinator Aksi JAKOR Sumsel Fadrianto TH didampingi Koordinator Lapangan RA Wijaya menyampaikan hasil investigasi tim menemukan indikasi kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan. Program mencakup 13 paket pekerjaan yang tersebar di Kecamatan Lubuk Keliat, Muara Kuang, Pemulutan Barat, Indralaya Selatan, Rambang Kuang, Rantau Alai, Tanjung Raja hingga Tanjung Batu, dengan target total lahan seluas 3.500 hektare. Namun data yang dihimpun menunjukkan sekitar 1.100 hektare lahan hingga kini belum dapat digarap maupun ditanami.

“Lahan tersebut masih tergenang air dalam, sementara sistem irigasi dan tata kelola air belum berfungsi optimal. Diduga sejak awal analisis kesiapan lokasi dan calon petani tidak dilakukan secara matang, sehingga program dipaksakan berjalan tanpa memastikan kelayakan di lapangan,” tegas Fadrianto.

Dengan biaya pelaksanaan sekitar Rp35 juta per hektare, JAKOR Sumsel menduga kerugian keuangan negara mencapai Rp38,5 miliar akibat lahan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Angka ini masih berupa dugaan dan menunggu hasil audit resmi aparat pengawas maupun penegak hukum.

Dalam aksinya, JAKOR Sumsel meminta Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan kegagalan program. Organisasi ini juga meminta Kepala Dinas menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan petani, serta bertanggung jawab penuh atas perbaikan dan penuntasan masalah di lapangan. Selain itu, pihaknya menuntut penjelasan rinci dan transparan mengenai seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan program di Ogan Ilir.

Massa aksi diterima langsung oleh Kabid Sarana Prasarana Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan Opitum Jaya. Ia membenarkan proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme e‑katalog.

“Untuk pelaksanaan di Ogan Ilir prosedurnya sudah benar. Kendala banyak terjadi karena anggaran diterima mendadak dan harus selesai pada tahun berjalan. Insya Allah masalah yang ada akan kami perbaiki, dan tuntutan teman‑teman akan segera kami sampaikan serta koordinasikan dengan pimpinan,” ujar Opitum.