OGAN ILIR, Kilasnusantara.id – Pekerjaan normalisasi aliran sungai di Desa Arisan Deras, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Proyek yang berada di sekitar permukiman warga tersebut diduga dikerjakan tanpa informasi yang jelas mengenai sumber anggaran maupun pelaksana kegiatan.
Pantauan di lokasi pada Kamis (20/8/2026), terlihat sejumlah bagian tebing aliran sungai telah dikeruk dan ditimbun menggunakan material tanah. Namun, kondisi hasil pekerjaan di sejumlah titik tampak belum tertata dengan baik. Tebing sungai terlihat cukup curam dan sebagian material tanah hasil pengerukan masih berada di sisi aliran.



Air di dalam aliran sungai juga tampak berwarna kecokelatan. Pada beberapa bagian, aliran terlihat sempit dan terdapat material serta sampah yang berada di sekitar bantaran.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan, spesifikasi, serta kualitas pekerjaan normalisasi yang dilakukan. Terlebih, di lokasi yang didokumentasikan tidak terlihat papan informasi proyek yang menerangkan nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan, maupun pihak pelaksana.
Jika benar merupakan proyek pemerintah, keberadaan papan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, kondisi tebing hasil pengerukan yang cukup curam juga perlu mendapat perhatian. Tanpa penguatan atau penataan yang memadai, tebing tanah berpotensi mengalami longsor atau kembali tergerus ketika debit air meningkat.
Masyarakat diharapkan mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai pekerjaan tersebut, termasuk siapa yang melaksanakan, sumber pembiayaan, nilai anggaran, serta target dan spesifikasi normalisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai proyek normalisasi tersebut.




















