BENGKULU, Kilasnusantara.id — Organisasi Masyarakat Bengkulu Bersatu (OMBB) bersama gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat dan puluhan awak media mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih serta menyelidiki secara menyeluruh dugaan skandal penyalahgunaan dan dugaan monopoli dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022–2024. Desakan ini muncul karena laporan yang telah disampaikan sejak tahun 2024 hingga ke tingkat Kejaksaan Agung RI dinilai terhenti, tidak berkembang, dan belum memberikan kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Berdasarkan berkas laporan yang ada, terungkap dugaan adanya jaringan kerja sama antara oknum anggota dewan dan pemilik media tertentu. Anggaran publikasi yang bersumber dari dana Pokir diduga disalurkan secara terpusat dan diduga hanya diberikan kepada media yang memiliki hubungan khusus dengan pihak terkait, sehingga dana tersebut diduga digunakan untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok, bukan untuk kepentingan masyarakat luas.
Penanganan kasus yang dinilai berjalan lambat dan tertutup ini memicu kekecewaan yang mendalam dari kalangan masyarakat. Desakan agar KPK turun tangan semakin kuat setelah lembaga antirasuah tersebut diketahui sedang melaksanakan penindakan secara intensif terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat di wilayah Bengkulu pada pertengahan Agustus 2026.
Ketua Umum OMBB, M. Diamin, menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari pihak yang diduga melakukan praktik tidak sah. Ia meminta KPK segera mengambil alih kasus ini dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta transparan, mengingat dugaan pelanggaran ini sudah berjalan lama namun belum ada hasil yang jelas.
Keterlambatan penanganan kasus oleh lembaga penegak hukum daerah semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutupi masalah ini. Saat ini, masyarakat Bengkulu berharap KPK berani membongkar seluruh dugaan praktik tersebut hingga ke akar-akarnya agar pengelolaan anggaran publik dapat berjalan jujur dan adil.
Pewarta: Red Kalerwil Bengkulu,




















