Kota Bengkulu, Kilasnusantara.id – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Senin (8/6/2026). Kedatangan puluhan aktivis ini bertujuan mempertanyakan kepastian jadwal pertemuan dengar pendapat (hearing) yang permohonannya telah diajukan secara resmi namun belum mendapat tanggapan jelas.
Sebelumnya, pihak FABB telah melayangkan surat permohonan hearing tertanggal 8 Juni 2026 kepada Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Namun, hingga hari kunjungan tersebut dilakukan, belum ada balasan maupun kepastian waktu yang diberikan oleh pihak legislatif.
“Kami sudah kirim surat resmi untuk permohonan hearing tanggal 8 Juni. Tapi sampai detik ini tidak ada kejelasan kapan pertemuan itu akan dilaksanakan. Makanya hari ini kami datang langsung ke DPRD untuk menanyakan, surat kami itu sudah sampai mana prosesnya?” tegas Koordinator Forum Aktivis Bengkulu Bersatu di hadapan awak media di lokasi kejadian.
Agenda pertemuan yang diminta tersebut rencananya akan membahas sejumlah isu krusial yang menjadi sorotan publik belakangan ini. Salah satu poin utama yang akan disampaikan adalah terkait kebijakan hukum yang dinilai tidak transparan. Mengingat fungsi utama lembaga dewan adalah pengawasan, FABB berharap seluruh permasalahan ini dapat dibahas secara terbuka di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu.
Selain itu, para aktivis juga berencana mempertanyakan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), realisasi program pembangunan yang diketahui mangkrak atau tidak selesai, hingga ketidakhadiran Gubernur Bengkulu yang tercatat sudah tiga minggu tidak terlihat aktif di ruang publik.
“Hearing ini sangat penting karena situasi di Bengkulu saat ini membutuhkan pembahasan bersama wakil rakyat. Jangan surat kami didiamkan begitu saja. DPRD itu rumah rakyat, harusnya terbuka dan siap menampung aspirasi,” tambah salah satu perwakilan aktivis.
Menanggapi kedatangan rombongan ini, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu melalui bagian Persidangan menerima dan memberikan penjelasan terkait status surat permohonan tersebut. Dijelaskan bahwa berkas tersebut sudah diterima dan sedang dalam proses diteruskan ke pimpinan dewan, serta dijanjikan akan segera dibalas secara resmi.
“Suratnya sudah kami terima dan sudah kami sampaikan ke meja pimpinan. Untuk jadwal pastinya, kami masih menunggu arahan atau disposisi dari Ketua DPRD. Nanti kalau sudah ada keputusan dan jadwal yang ditetapkan, pasti kami akan kabari kembali kepada pihak saudara,” ujar salah satu staf Sekretariat DPRD.
Jawaban tersebut ternyata belum memuaskan pihak aktivis karena tidak disebutkan batas waktu yang pasti. Mereka khawatir agenda pertemuan tersebut akan terus diulur-ulur tanpa kejelasan, seolah ingin membungkam aspirasi masyarakat.
Menyikapi hal itu, Forum Aktivis Bengkulu Bersatu memberikan ultimatum tegas. Jika dalam kurun waktu 2 x 24 jam ke depan belum ada kepastian jadwal, mereka mengancam akan mengerahkan massa yang jauh lebih besar untuk melakukan aksi lanjutan.
“Pertemuan dengar pendapat itu adalah hak konstitusional rakyat. Kalau DPRD terus mengulur waktu dan mendiamkan kami, artinya lembaga ini sengaja mengabaikan aspirasi rakyat. Kami siap turunkan massa lebih banyak lagi jika ini tidak ditanggapi dengan serius,” tegas Koordinator aksi, Dedy Mulyadi.
Pihak aktivis berharap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu segera merespons dan menetapkan jadwal yang jelas. “Rakyat butuh jawaban, bukan didiamkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, rombongan aktivis telah melakukan pertemuan langsung dengan Kepala Bagian Umum DPRD. Dari pertemuan tersebut disampaikan bahwa permohonan akan segera dijadwalkan secepatnya, namun belum ada pernyataan resmi maupun kepastian tanggal langsung dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dikarenakan sedang berlangsungnya rapat internal di lingkungan dewan hari ini.
(DM – Tim Redaksi)
Pewarta : Red Kaperwil Provinsi Bengkulu,


















