Bogor KilasNusantara.id
Aktivitas di salah satu lahan yang terletak di kawasan Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kini tengah memicu perhatian warga dan sosial kontrol. Lokasi tersebut diduga kuat dijadikan sebagai tempat penampungan atau parkir kendaraan roda enam (truk) yang ditengarai milik oknum pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 13:48 WIB, terlihat sejumlah armada truk modifikasi terparkir di area terbuka yang samar oleh rimbunnya pepohonan di pinggir jalan raya.
Menurut informasi dan kecurigaan yang berkembang di masyarakat sekitar, armada angkutan bermuatan besar tersebut diduga kerap beroperasi secara senyap untuk mengangkut BBM subsidi jenis solar dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Bogor untuk kemudian dialirkan ke sektor industri.
Lokasi Pemantauan: > RT 06 / RW 03, Jl. Sawo No. 11, Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (16820).
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus berupaya melakukan penelusuran lebih mendalam, termasuk mengonfirmasi pihak pengelola lahan serta aparat penegak hukum (APH) setempat guna memastikan legalitas aktivitas kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan patroli intensif dari pihak kepolisian, khususnya Polres Bogor, guna mengantisipasi serta memberantas segala bentuk praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat kecil.
Pungksnya Media kilasNusantara.id


















