Bhabinkamtibmas Desa Nagreg Kendan Hadiri Sosialisasi Tata Tertib dan Teknis Pengisian Calon

Bandung || Kilasnusantara.id — Bhabinkamtibmas Desa Nagreg Kendan Polsek Nagreg Polresta Bandung Aipda Mansyur menghadiri kegiatan sosialisasi tata tertib dan teknis pengisian bagi para calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa Nagreg Kendan, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Rabu, (13/5/2026).

 

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Nagreg selaku narasumber, Kepala Desa Nagreg Kendan, perwakilan masyarakat, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta perangkat desa lainnya.

 

Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para peserta terkait tata tertib, mekanisme, serta teknis pelaksanaan pengisian anggota BPD agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan, transparan, tertib, dan demokratis.

 

Dalam kesempatan tersebut, para peserta diberikan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan pengisian anggota BPD, mulai dari persyaratan, tata cara pelaksanaan, hingga mekanisme pemilihan sesuai aturan yang berlaku.

 

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama tahapan pengisian anggota BPD berlangsung.

 

Terkait hal tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kapolsek Nagreg Kompol Rizal Adam Al Hasan A.S., S.Pd., M.M. mengatakan bahwa pihak kepolisian mendukung setiap kegiatan masyarakat dan Pemerintahan Desa.

 

“Polri hadir untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif dalam setiap tahapan kegiatan masyarakat, termasuk proses pengisian anggota BPD agar berjalan tertib dan lancar,” ujar Kapolsek Nagreg.

 

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh peserta dapat memahami setiap tahapan pengisian anggota BPD, sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan anggota BPD yang mampu menjalankan tugas dan fungsinya.